20230111_185931
IMG-20231009-WA0001
Shadow

Seorang Pengedar Sabu Asal Kapas Baru Lor, Diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

120x600
banner 468x60

Surabaya, Delikjatim.com – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya membekuk seorang pria yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Pengedar yang keseharian bekerja sebagai pengamen itu ditangkap di wilayah Jalan Kapas Lor Surabaya.

Tersangka yang diamankan itu, adalah seorang pria berinisial MS (29), warga Jalan Kapas Baru, Surabaya. ”Tersangka ditangkap anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada Rabu (13/10/2023) pukul 08.00 WIB,” tutur Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri, Kamis (02/11/2023).

Dari tersangka, petugas mengamankan 23 klip sabu-sabu. Di dalamnya berisi sabu-sabu dengan berat keseluruhan 6,18 gram.

”Sabu-sabu itu siap edar. Pelaku bertujuan mendapatkan keuntungan yang lebih besar,” imbuh Daniel.

Tersangka menjual seharga Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu per poket. Jika habis semuanya dia bisa mendapatkan keuntungan Rp 500 ribu.

”Saat digeledah anggota, tersangka mengaku mendapatkan barang itu dari seorang bernama Kodok (DPO), seharga Rp 4,5 juta sebanyak 4 gram sabu,” terang Daniel Marunduri.

Tidak hanya itu, petugas juga mendapatkan barang bukti lain berupa, uang tunai sebesar Rp. 1.360.000, 2 (dua) skrop plastik, 1 (satu) bendel plastik klip, ATM BCA, dan 1 HP.

”Tersangka saat ini ditahan di Mapolrestabes Surabaya dengan dikenakan pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009,” ujar Daniel Marunduri.

banner 336x280
Penulis: IbadEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!