banner 728x90

Warning, Akibat Main Judi Online, Pemuda Bulak Sari Ditangkap Polisi

banner 468x60

Surabaya, Delikjatim.com – Unit Reskrim Polsek Krembangan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil mengamankan seorang pria yang lagi asyik main judi online Star Like princes saat berada Di warkop P di Jl. Wonokusumo Surabaya. Hari Minggu tanggal 07 Januari 2024, sekira pukul 20.30 wib.

Pelaku yang diamankan polisi saat ini berinisial MAA Bin SS, Umur 24 tahun Jl. Bulak Sari Kota Surabaya

banner 336x280

Kapolsek Krembangan Kompol Sudaryanto melalui Kanit Reskrim Ipda Agung Suciono mengatakan awal mula kejadian Anggota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria yang lagi main judi online di warkop P dengan Uang sebagai Taruhan.

“Dengan laporan tersebut Anggota menindak lanjuti dan melakukan penyelidikan pada saat berada di lokasi pelaku berhasil kita amankan serta di temukan barang bukti 1(satu) buah Handphone merk I Phone 11 warna hitam, yang digunakan untuk ajang perjudian online, ” Kata Agung

Saat diintrogasi petugas pelaku mengakui kesalahannya emang benar melakukan perjudian online

” Atas perbuatannya pelaku MAA Bin SS, dijerat Pasal 303 ayat (1) dan (3) KUHP Jo Pasal 27 ayat (2) UURI No. 19 tahun 2016 Perubahan atas UURI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE Diancam dengan Pidana penjara paling lama 6 tahun,” Pungkasnya.

banner 336x280
Penulis: Rohman Editor: Redaksi
banner 728x90
error: Artikel terproteksi !!
Exit mobile version