Bangkalan – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tragah saat ini, tengah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilu 2024. masyarakat telah menunaikan hak pilihnya pada pesta demokrasi Tahun ini, selesai pencoblosan pemilu serentak juga penghitungan pada 14 Februari 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masin Desa.
Kotak suara langsung di kembalikan ke kantor PPK kecamatan Tragah, kurang lebih 10 hari kotak suara berada di kantor PPK kecamatan, tidak ada yang mengetahui terkait keamanan kotak suara
tersebut selain dari pada anggota PPK sendiri hingga tahapan penghitungan suara yang dilaksanakan jam 13-00 wib , Minggu 25-02-2024 berlangsung di aula kantor kecamatan tragah,
Saat Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di aula kecamatan Tragah pada detik detik terakhir hampir selesai jam 22-40 wib tengah malam, terjadi adu argumen antara saksi dan panitia karena ada ketidak sesuaian data C1 milik saksi salah satu partai dengan C1 Salinan kertas pleno dari kotak suara Desa kemuning, Bahakan yang untuk desa karangl leman juga ada kejanggalan terkait perolehan suara dengan jumlah DPT.
“Kericuhan terjadi pada detik akhir penghitungan suara, karana C1 yang di pegang saksi dari salah satu partai mendapat 79 suara, namun pada saat penghitungan disini malah tidak dapat suara sa sekali, ini jelas ada peralihan suara pada partai lain atau caleg semenjak kotak suara berada di kantor PPK kecamatan”. Ungkap nya.
Ada dugaan manipulasi suara dari salah satu partai, untuk di tambah kan ke caleg partai lain dan melakukan perubahan data oleh oknum anggota PPK sendiri, kalau ini memang terbukti maka ranah nya pidana terkait kecurangan tersebut.
“Ini tidak bisa di biarkan, karena sangat merugikan rakyat Indonesia serta merugikan caleg dan partai nya tertentu, harus dilaporkan terkait dugaan kecurangan tersebut ke Bawaslu kabupaten terus ambil tindakan melaporkan terkait pidana nya ke polres Bangkalan, bahkan pelaporan tembusan ke Jawa timur hingga pusat, melalui partai yang dirugikan akibat kecurangan di kantor PPK kecamatan Tragah”.pungkas nya.
Perihal informasi ini, rekan media tetap akan menggali lebih dalam Bahkan mengawal hingga persoalan selesai, selanjut akan mengkonfirmasi ke pihak-pihak terkait, agar dalam pemberitaan berimbang dan tidak jadi tanda tanya terhadap masyarakat luas khusus warga kecamatan Tragah.(running).
Penulis; tim