banner 728x90

Menunggak Tahunan, Pemprov Jatim Tertibkan Penghuni Rusun Gunungsari

banner 468x60

Surabaya, Delikjatim.com – Tim gabungan Satpol PP Provinsi Jawa Timur bersama Polri-TNI, Dishub, Pemadam kebakaran, Brimob dan dinas PU cipta karya merelokasi puluhan penghuni rumah susun Gunungsari Surabaya, Kamis 16 Mei 2024.

Giat ini dilakukan lantaran sebanyak 49 penghuni rusun yang di relokasi lantaran tidak membayar sewa hingga nunggak tahunan.

banner 336x280

Terpantau awak media, penghuni rusun enggan di relokasi mencoba menghalangi ratusan petugas yang hendak merleokasi mereka.

Saat apel, Kabag Ops Polrestabes Surabaya AKBP Wibowo mengatakan bahwa kepolisian mendapat amanah untuk mengamankan jalannya relokasi.

Bahkan AKBP Wibowo menegaskan akan mengamankan warga yang melakukan tindakan anarkis bahkan melakukan provokasi.

Surya BPKAD provinsi Jawa Timur mengatakan penertiban yang mana penghuni ini Rusunawa (rumah susun sewa) tidak membayar bahkan menunggak ada yang sampai 5 tahun sehingga dinas cipta karya untuk menertibkan para penghuni rusun tersebut.

“Surat teguran sudah di lakukan bahkan penertiban ini dilakukan secara humanis, sehingga para penghuni yang tidak membawayar sewa di berikan ruang di dinas sosial. Saat penertiban ada sebanyak 5 penghuni yang membayar sehingga bisa menempati rusunnya dengan nyaman”. Ujar Suryo.

banner 336x280
Penulis: IbedEditor: Redaksi
banner 728x90
error: Artikel terproteksi !!
Exit mobile version