20230111_185931
20230111_185931
Shadow
Berita  

Wujudkan Kualitas Layanan Profesional dan Mandiri, Para Tokoh LKS Gelar Rakor

120x600
banner 468x60

Jakarta, delikjatim.com – Jaringan Komunikasi Kesejahteraan Sosial Nasional sebagai wadah besar LKS, Pekerja Sosial dan Pilar-pilar Sosial sudah terbentuk yang disahkan oleh Kemenkumham.

Pada Rabu, 15 Mei 2024 di Jakarta tokoh-tokoh LKS (Lembaga Kesejahteraan Sosial) se-Indonesia berkumpul merumuskan pelaksanaan pengukuhan Pengurus Pusat Jaringan Komunikasi Kesejahteraan Sosial Nasional (PP JKKSN), pertemuan ini adalah pertemuan kedua karena sebelumnya pada September 2023 sudah mengadakan deklarasi pendirian PP JKKSN.

“Kami wadah berhimpun penggerak kesejahteraan sosial Nasional, mempunyai prinsip kebersamaan, keberagaman, kemandirian, dan gotong royong yang bertujuan mewujudkan kualitas layanan lembaga kesejahteraan sosial yang profesional dan mandiri,” kata Muhammad Sidik Ketua Umum PP JKKSN yang juga Ketua Umum Forum LKS Provinsi DKI Jakarta yang didampingi Dedi Warman Sekjen PP JKSN.

Selain wadah berhimpun LKS yang ada dan sudah berkembang selama ini PP JKKSN juga menjadi tempat berhimpunnya Pilar-pilar Sosial, Peksos, TKSK, IPSM, penggerak sosial, Perusahaan Peduli Sosial (CSR) dan Lembaga Filantropi.

“Menjalin komunikasi, koordinasi dan informasi pengalaman serta meningkatkan persahabatan seluruh penggerak kesejahteraan sosial seluruh Indonesia, sekaligus juga sebagai wadah pengembangan sarana prasarana dan sumber daya di penggerak kesejahteraan sosial baik di LKS, kami berfastabiqul khairat dengan Lembaga yang mungkin sudah ada dahulu berdiri, kami lingkupnya sangat luas menjaring seluruh penggerak kesejahteraan sosial,” imbuh Bendahara Umum Taufik Ridwan Tokoh LKS dari Kalimantan Timur.

Regulasi tentang Kesejahteraan Sosial banyak yang sudah disahkan dalam Undang-undang dan Peraturan menteri, namun kebijakan tersebut harus terus dikawal agar terwujud tidak sekedar sebagai aturan yang aplikasinya tidak ada sama sekali atau juga kadang tidak sesuai dengan tujuan aturan tersebut disahkan.

“Kami PP JKKN akan ikut terlibat aktif, memberikan sumbangsih diminta atau tidak diminta oleh Negara dalam menentukan arah kebijakan pemerintah dalam peningkatkan kualitas bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS),” tambah Suryadi Tokoh LKS Bandung yang juga Pendiri JKKN ini.

Kegiatan Pengukuhan dan Rakornas I PP JKKN akan diselenggarakan pada akhir Bulan Juli 2024, membahas penyempurnaan AD/ART, Pedoman Organisasi dan pemberian penghargaan pada pengusaha peduli dan Tokoh Bangsa peduli kesejahteraan sosial.

“Pengukuhan dan Rakornas I PP. JKKN ini kami meminta agar bisa dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, karena beliau kami anggap sebagai Bapak Kesejahteraan Sosial yang selama ini peduli dan konsen pada Kesejahteraan sosial, baik LKS, Peksos dan Pilar-pilar sosial lainnya,” tutup Muhammadi Sidik Ketua Umum PP.JKKN disela-sela rapat di Hotel Prima Indah Bungur-Jakarta Pusat.

Deklarator Jaringan Komunikasi Kesejahteraan Sosial nasional adalah M. Sidik, Dedi Warman (DKI Jakarta), Suryadi (Jawa barat), Taufik Ridwan (Kalimantan Timur), M. Luthfi, Kartinah (Lampung), Suyadi Utomo (DI. Yogyakarta), H.M. Hanafi (Kalimantan Selatan), H.M. Syakir Ridlo (Jawa Timur), Baihaki, Aspriyanto dan beberapa Tokoh LKS Nasional. (arf/yud)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!