Sidoarjo, Delikjatim.com – Kelurahan Kalijaten Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, bidik optimalisasi pelayanan publik terbaik dan humanis melalui Forum Konsultasi Publik (FKP), yang mengangkat tema Penyusunan Standar Pelayanan. Rabu, 5 Juni 2024 petang.
Hadir dalam acara tersebut Camat Kecamatan Taman, Arie Prabowo, S STP M PSDM, didampingi Lurah Kalijaten, Endang Setianingsih S Sos M AP, Babinsa Kelurahan Kalijaten, wilayah Koramil 0816/14 Kecamatan Taman, M Iswan Yurianto, Nanang Fatkhurrozi, bidang pemerintahan Kelurahan Kalijaten, beberapa perwakilan lembaga Kelurahan, serta stakeholder dari unsur RW dan RT, dan unsur media.
FKP ini berfokus pada keterbukaan informasi publik, yang di dalamnya mengupas secara lengkap sejumlah persyaratan permohonan warga, mulai dari surat keterangan tidak mampu hingga sederet permohonan lainnya. Menurutnya, kelengkapan persyaratan menjadi kunci percepatan pelayanan. Hebatnya lagi bahwa semua pelayanan bersifat gratis, pun melayani pada hari libur, sebagaimana disinggung oleh Lurah Kalijaten dan Camat Kecamatan Taman.
Dalam forum tersebut, Lurah Kalijaten Endang Setianingsih berkomitmen, pihaknya siap berkoordinasi dengan stakeholder sebagai kepanjangan tangan pihak kelurahan dalam menyampaikan informasi penting terkait pelayanan publik. Dia berharap semua informasi itu tertularkan hingga menyentuh akar rumput.
“Mohon dibantu disampaikan kepada Masyarakat bahwa pihak Kelurahan siap memberikan pelayanan publik yang terbaik dan gratis” kata Endang.
Bahkan dengan lantang ia gaungkan bahwa, dalam memberikan pelayanannya pihak Kelurahan tidak hanya melayani pada jam dinas (kerja).
“Pada hari libur pun kami siap melayani” ucap Endang Setianingsih, lantang.
Selain Lurah Endang, Camat Kecamatan Taman, Arie Prabowo, menguatkan pernyataan tersebut. Disisi lain Camat Arie salut atas kekompakan dan keharmonisan warga Kalijaten. Pernyataan itu ia sampaikan langsung di hadapan 34 peserta Forum yang meliputi ketua RW dan RT setempat serta unsur media.
Dalam momen tersebut, Arie Prabowo lebih menekankan pada pentingnya koordinasi dan keterbukaan informasi dalam berbagai hal. Menurutnya, hal tersebut merupakan langkah awal terciptanya harmonisasi lintas stakeholder, kemudian menjadi kunci efektif dalam percepatan pelayanan di segala sektor.
Tidak puas sampai disitu, mantan pejabat Dishub Kabupaten Sidoarjo (PJU), Camat Arie ini pun menerangkan, keterbukaan informasi tidak berhenti pada kalangan masyarakat normal secara fisik, namun lebih dari itu, warga yang berkebutuhan khusus, difabel dan seterusnya juga berhak menerima informasi. Ekstremnya lagi, dari keterangan Arie Prabowo ini kepada awak media bahwa, pihaknya bersama kelurahan/Desa jemput bola ke bawah dengan memberlakukan jam malam.
“Nantinya usulan dari bawah akan diangkat pada musyawarah usulan yang lebih tinggi, jadi dari musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang), tingkat Desa/Kelurahan, masuk pada level Kecamatan (Musrenbangcam), kemudian akan disampaikan ke tingkat Kabupaten (Musrenbangkab)” ujar Arie.
Selanjutnya dari staf pemerintahan Kelurahan Kalijaten, Nanang Fatkhurrozi, berkesempatan menjelaskan rincian Standar Operasional Pelaksanaan (SOP) pelayanan, rincian persyaratan hingga regulasi yang mengaturnya.
Dari serangkaian informasi tersebut diharapkan masyarakat paham teredukasi. Dengan demikian maka paradigma leletnya pelayanan publik di masyarakat terbantahkan.
“Kami melayani sepenuh hati, senyum dan santun” pungkasnya.
Acara diakhiri dengan sesi penandatanganan komitmen bersama stakeholder dan foto bersama.