20230111_185931
WhatsApp Image 2024-06-17 at 06.52.50
Shadow

Pengedar Narkoba Asal Menganti Gresik Berhasil Diringkus Polrestabes Surabaya

120x600
banner 468x60

Surabaya, Delikjatim.com – Seorang Pengedar Narkotika jenis Sabu-sabu berhasil diringkus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya saat di Pinggir Jalan Desa Wonokoyo Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik. Pada Sabtu, 18 Maret 2024 lalu, sekira pukul 20.00 Wib,

Pelaku diketahui berinisial, (NT) 45 tahun asal Sidowungu Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya Kompol Surya Miftah Irawan SH SIK MH,. membenarkan bahwa anggotanya melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tersebut.

“Saat dilakukan penangkapan dan pengedaran oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya ditemukan barang bukti 10 poket Narkotika Jenis Sabu yang siap edar”. Ujar Miftah.

Masih Miftah,” Dari keterangan Pelaku, ia mendapatkan Narkotika jenis Sabu tersebut dengan cara membeli kepada sodara T alias K (Yang Kini Masih DPO). Narkotika itu didapat pada hari Sabtu 18 Mei 2024 Sekira pukul 12.00 Wib dengan cara di ranjau didekat Toko Mebel Desa Mboro Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik”. Imbuhnya.

Pelaku awalnya membeli sebanyak 3 (tiga) poket Narkotika jenis Sabu sebanyak ± 3 gram, Dari pengakuan tersebut maksud dan tujuan membeli Narkotika jenis Sabu dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 10 klip berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat total ± 1,841 gram dan Uang hasil penjualan sebesar Rp 250.000, 1 bendel klip kosong, 1 unit Handphone.

Pelaku dijerat dengan Undang-undang atau Pasal 114 Ayat (1) Subs. Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

banner 336x280
Penulis: IbedEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!