20230111_185931
20230111_185931
Shadow

Seorang Pekerja Pemasang Kaca Diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, di Salah Satu Kos Wilayah Rungkut Surabaya 

120x600
banner 468x60

Surabaya, Delikjatim.com – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil ringkus pelaku berinisial AA (37) penyalahguna Narkotika jenis Sabu di rumah kos Rungkut Lor Gang X, Kelurahan Kali Rungkut, Surabaya. Penangkapan ini dilakukan pada Senin, 8 Juli 2024 sekitar pukul 14.30 WIB.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suriah Miftah mengatakan, tersangka yang diketahui bekerja sebagai pemasang kaca, ditangkap saat menerima sebuah paket dari seseorang yang berinisial A (DPO) saat dalam pengejaran petugas. 

“Setelah dilakukan penggeledahan oleh anggota dilapangan, ditemukan barang bukti berupa satu plastik berisi kristal putih seberat 67,851 gram, satu kardus paket, dan sebuah handphone,” ungkap Kompol Miftah. 

Kompol Miftah menjelaskan, dalam pengakuannya, AA menyatakan bahwa ini merupakan pertama dirinya menerima paket tersebut. 

“Ia mengaku disuruh oleh kakaknya yang berinisial FA (DPO) untuk menerima paket berisi kristal putih tersebut,” tutur Kompol Miftah, pada Selasa (16/7). 

Mifatah mengungkapkan, rencananya, paket itu akan diberikan kepada FA sebagai imbalan, AA dijanjikan bisa menggunakan narkotika jenis sabu secara gratis.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Pihak kepolisian terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap para pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan narkotika.

banner 336x280
Penulis: IbadEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!