20230111_185931
WhatsApp Image 2024-06-17 at 06.52.50
Shadow

Dua Anggota Polsek Simokerto, Kena Hukuman Dari Kapolsek Kompol Didik Triwahyudi S.H

120x600
banner 468x60

Surabaya, Delikjatim.com – Rabu 30/10 pagi sekitar pukul 08.00 wib
Di awal mengemban tugas sebagai Kapolsek Simokerto Kompol Didik Triwahyudi S.H. langsung mengapelkan seluruh anggotanya guna untuk melakukan pemeriksaan sikap tampang dan kelengkapan surat-surat anggota nya untuk mendisiplinkan anggotanya didampingi Wakapolsek Hidayat Nur Rahman dan Kanit Provos Aiptu Sugianto

Saat melihat anggota Sabhara Bripda Hananto yang rambut nya terlihat panjang Kapolsek Simokerto dan Wakapolsek Simokerto bersama Kanit Provos Aiptu Sugianto langsung memerintahkan setelah apel segera potong rambut karena di nilai kurang rapi dan di berikan hukuman push up sebanyak 10 kali, sesuai fungsi Sabhara lalu menuju ke fungsi lantas dan semua anggota lantas di periksa surat-suratnya seperti SIM, KTP, KTA dan STNK, hasilnya bagus sekali sikap tampang dan surat-surat lengkap semua

Kemudian di lanjutkan pemeriksaan anggota fungsi Bhabinkamtinas dan Intelkam seusai di lakukan pemeriksaan ke semua anggota Bhabin dan Intel hasilnya tidak di temukan adanya pelanggaran satupun

Selanjutnya melakukan pemeriksaan ke fungsi Reskrim satu persatu anggota reskrim di periksa kelengkapan surat-suratnya beserta kebersihan senjata apinya, dalam pemeriksaan ditemukan salah satu anggota Reskrim Bripka Eka yang tidak mebawa KTP kemudian diberikan hukuman push up sebanyak 10 kali, untuk pemeriksaan senjata api semua nya dalam keadaan baik dan bersih semuanya

Diharapkan semua angota Polsek Simokerto senantiasa Disiplin juga menjaga kebersihan dan kerapian sikap tampang serta selalu membawa semua kelengkapan surat suratnya karena kita sebagai penegak hukum harus bisa memberikan contoh yg baik kepada masyarakat karena itu juga merupakan kewajiban sebagai anggota polri dan harus selalu dijaga ujar Kompol Didik Triwayudi S.H. kepada semua anggota Polsek Simokerto.

banner 336x280
Penulis: IbadEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!