Tuban, Delikjatim.com – Meski viral, Para terduga pelaku (pengedar) pil koplo Merek Karnopen hingga kini tak tersentuh kepolisian polres Tuban maupun BNNK Tuban.
Pasalnya penjelasan dalam pemberitaan sebelumnya bahwa peredaran tersebut terbilang sangat berani, HD dan LD sebagai terduga pelaku hingga kini tak tersentuh aparat, kenapa tidak Para terduga pelaku sering melakukan transaksi obat haram tersebut di Kawasan pemukiman padat penduduk yang terletak di depan kantor BNN (Badan Narkotika Nasional) Kabupaten Tuban.
Kepala BNNK Tuban Tri Tjahyono saat di konfirmasi akan adanya peredaran pil koplo tersebut hingga berita ini ditayangkan belum juga memberikan respon.
Senada dengan Kasatresnarkoba Polres Tuban AKP Harjo juga tak membalas bahkan seakan enggan memberikan komentar dan apakah alergi terhadap wartawan atau ada apa hingga ia tidak berani menindak informasi peredaran tersebut.
Beberapa waktu lalu awak media dihubungi oleh seseorang yang meminta agar pemeberitaan ini tidak lanjutkan.
Tentunya, Hal ini memantik Korwil Komite Pendukung Presisi Polri (KP3) Jawa Timur meminta agar Kapolres Tuban bisa tegas dan memberikan atensi agar peredaran narkoba ini bisa ditindak demi keselamatan penerus bangsa.
“Ada apa hingga kini APH yakni kasatresnarkoba Polres Tuban dan kepalan BNNK Tuban tidak mau memberikan komentar bahkan hingga kini tidak berani menindak para terduga pelaku, tentunya Kapolres Tuban Harus bisa tegas sesuai tupoksinya, jika adanya oknum yang terlibat dalam barang haram tersebut maka wajib ditindak dan di PtDH”. Tandas Korwil KP3 Jatim.