Surabaya, Delikjatim.com – Karena keuntungan yang sangat besar, peredaran rokok ilegal semakin gencar dan masif. Tapi, sayangnya, peredaran rokok ilegal ini, meruhikan negara karena tidak membayar pajak.
Sehingga, peredaran rokok ilegal ini menjadi atensi aparat penegak hukum. Secara gencar juga pihak APH menangkap para pengedar rokok ilegal.
Seperti salah satu contohnya yakni, dua unit mobil APV dan Avanza, yang diduga membawa rokok ilegal berhasil dihentikan oleh anggota Polretabes Surabaya Unit Tipidek pada hari Selasa (17/12/2024).
Usai berhasil dihentikan, mobil tersebut diamankan ke Polrestabes Surabaya. Namun, selang sehari, mobil yang diduga membawa rokok ilegal tersebut sudah tidak ada lagi di Polrestabes Surabaya, Dilansir dari media online gerakjatim.
Beredar kabar bahwa mobil yang diduga membawa rokok ilegal tersebut sudah dilepas dengan adanya dugaan penggelontoran anggaran senilai Rp. 30.000.000 (Tiga Puluh Juta Rupiah).
Menurut informasi yang kami terima diduga pemilik rokok ilegal tersebut berinisial D.
Untuk memastikan kabar dan menyajikan berita yang berimbang, awak media melakukan konfirmasi terhadap Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya dan Kasubnit Reskrim Unit Tipidek.
Namun tidak ada respon terkait adanya penangkapan tersebut. saat di singung terkait adanya BB rokok yang di amankan Unit Tipidek Kasat Reskrim juga tidak memberikan jawaban.
Hingga berita ini di naikan awak media masih mencoba mengkonfirmasi beberapa pihak dan belum ada respon.