20230111_185931
20230111_185931
Shadow

Polrestabes Surabaya Bersama Polsek Jajaran Ungkap 62 Kasus Curanmor, 32 Tersangka dan 14 Motor Diamankan

120x600
banner 468x60

Surabaya, Delikjatim.com – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Surabaya semakin meresahkan masyarakat. Menanggapi hal ini, Polrestabes Surabaya telah membentuk tim khusus yang fokus pada upaya pencegahan dan penegakan hukum. Kapolrestabes Surabaya menyampaikan bahwa tim ini telah berhasil mengungkap berbagai kasus curanmor yang terjadi di wilayah Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si Menjelaskan Pada Dalam periode Desember hingga saat ini, sebanyak 32 tersangka berhasil ditangkap, dengan total 62 tempat kejadian perkara (TKP) yang diungkap. “Kami masih terus mengembangkan penyelidikan karena yakin masih ada TKP lain yang dilakukan oleh para pelaku,” ujar Kapolrestabes Surabaya.

Polisi juga mengingatkan bahwa tidak akan ada toleransi bagi pelaku curanmor. “Kami akan terus mengejar pelaku-pelaku yang membuat resah warga Surabaya,” tegasnya.

Dari hasil pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan 14 unit sepeda motor. Kendaraan yang sudah ditemukan akan dikembalikan kepada pemiliknya tanpa biaya apapun. Polisi juga meminta masyarakat lebih waspada dalam menjaga kendaraan mereka, termasuk selalu mengunci stang dan menambahkan kunci pengaman tambahan.

Menurut penyelidikan, modus operandi yang digunakan pelaku sebagian besar masih menggunakan kunci palsu. Namun, ada juga modus baru di mana pelaku memilih sepeda motor yang tidak dikunci stang, kemudian membawanya dengan cara didorong oleh rekannya. Dari pemeriksaan, juga ditemukan bahwa di 10 TKP, kunci kendaraan masih melekat di sepeda motor saat dicuri.

“Kami mengimbau masyarakat untuk memarkir kendaraan di tempat yang aman, selalu mengunci stang, dan tidak meninggalkan kunci di kendaraan,” tambah Kapolrestabes.

Polrestabes Surabaya juga akan terus melakukan razia di berbagai wilayah. Kapolrestabes meminta kepada masyarakat yang menjadi korban curanmor untuk segera melapor ke Polsek terdekat. “Kami telah menginstruksikan setiap Polsek untuk segera menyebarluaskan informasi curanmor kepada seluruh jajaran dan melakukan razia skala kecil demi menekan angka kejahatan ini,” tutupnya.

Upaya pencegahan dan penindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi warga Surabaya.

banner 336x280
Penulis: IbadEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!