SURABAYA, Delikjatim.com – Unit Reskrim Polsek wonocolo Polrestabes Surabaya berhasil meringkus satu dari dua pengamen yang mencuri sepeda motor di wilayah hukum Mapolsek wonocolo Surabaya
Dua sekawan di Wonocolo Surabaya ini setiap harinya bekerja sebagai pengamen, namun siapa sangka jika ngamen juga hanya sebagai kedok saja.
Dalam keliling dari kampung satu ke gang lainnya, keduanya juga memantau situasi guna mencari motor yang tanpa pengawasan khusus untuk dicurinya.
Satu pelaku berhasil dibekuk Reskrim Polsek Wonocolo, lainnya saat ini masih buron. Tersangkanya, MS (21) asal Jalan Wonocolo Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto diwakili Kompol Haryoko Kapolsek Wonocolo mengatakan, keduanya biasa mengamen dan saat melintas di salah satu gang sekitar Kec. Wonocolo Surabaya, pada Kamis, 14 Agustus 2024 lalu, melihat kendaraan milik AGT, perempuan, asal Tenggilis Mejoyo, Surabaya.
“Rupanya, dalam mengamen, pelaku ini bersama rekannya juga mencari motor untuk dicurinya,” kata Haryoko, Sabtu (11/1/2025).
Setelah motor korban dicurinya, kasus tersebut akhirnya dilaporkan ke Polisi dan langsung ditindaklanjuti. Satu berhasil ditangkap. Sementara AK berhasil kabur dan dinyatakan DPO.
Dari pelaku yang dibekuk juga diamankan barang bukti, STNK R2 Yamaha Mio, Sebuah Kunci Kontak serta Sebuah Anak Kunci T.
Dalam aksi di Wonocolo dua sekawan MS bersama dengan rekannya AK, melakukan aksinya dengan cara berkeliling di sekitar wilayah Surabaya mencari sasaran sambal mengamen.
Pada saat menemukan sasaran motor, mereka merusak rumah kunci, kemudian mengambil motor milik korban, dan melarikan diri. Hasil curian itu lalu dijual kepada penadah.