Bangkalan, Delikjatim.com – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Tanah Merah, Desa Petrah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, pada Rabu (05/02/2025) sekitar pukul 00.30 WIB. Kecelakaan ini melibatkan dua truk yang bertabrakan dari arah berlawanan.
Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Diyon Fitrianto S.H., M.H., menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi antara truk Mitsubishi dengan nomor polisi M-8086-UP yang dikemudikan oleh MTH (41), warga Jalan Raya Nyalaran, Kabupaten Pamekasan, dengan truk Fuso Mitsubishi bernomor polisi N-9906-UV yang dikemudikan oleh ABS (25), warga Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Menurut keterangan saksi di lokasi kejadian, Aldin (22), seorang anggota kepolisian yang bertugas di Aspolsek Tanah Merah, kecelakaan bermula ketika truk Mitsubishi M-8086-UP yang dikendarai MTH melaju dari arah timur ke barat dan mencoba mendahului kendaraan lain di depannya. Saat proses menyalip, dari arah berlawanan muncul truk Fuso Mitsubishi N-9906-UV, yang mengakibatkan tabrakan frontal atau adu banteng.
Akibat insiden tersebut, kedua pengemudi mengalami luka ringan. Sementara itu, kedua kendaraan mengalami kerusakan dengan total kerugian materi diperkirakan mencapai Rp5 juta.
“Petugas Satlantas Polres Bangkalan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, mengolah TKP, dan melaporkan kejadian kepada pimpinan,” ujar AKP Diyon Fitrianto.
Ia juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu waspada, memperhatikan kondisi sekitar sebelum menyalip kendaraan lain, serta mematuhi rambu dan marka lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Lalu lintas yang aman adalah tanggung jawab kita bersama. Mari berkendara dengan bijak dan mengutamakan keselamatan,” pungkasnya.