20230111_185931
20230111_185931
Shadow

Ditreskrimum Polda Jatim Ungkap Penyelundupan Senjata untuk KKB Papua, Tujuh Tersangka Diamankan

120x600
banner 468x60

SURABAYA, Delikjatim.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus penyelundupan senjata api yang rencananya akan dikirim ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Puncak Jaya, Papua.

Kapolda Jatim, Komjen Pol Imam Sugianto, mengungkapkan bahwa kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan yang dilakukan oleh Polda Papua. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pemasok senjata berasal dari Bojonegoro, Jawa Timur.

“Dari hasil pengembangan kasus di Papua, ditemukan bahwa pemasok senjata berasal dari Bojonegoro, Jawa Timur,” ujar Komjen Imam Sugianto dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (11/3).

Dalam operasi gabungan yang melibatkan Polda Jatim, Polda Papua, dan Polda DIY, total tujuh tersangka berhasil diamankan. Dua di antaranya merupakan mantan anggota TNI Kodam 18 Kasuari berinisial YE dan ES, yang ditangkap oleh Polda Papua dan Papua Barat.

“Dari penangkapan keduanya, diketahui bahwa senjata rakitan tersebut dibuat di Bojonegoro,” jelas Komjen Imam.

Lebih lanjut, Polda Jatim menangkap tiga tersangka lainnya, yaitu TR selaku pemasok dan distributor senjata serta amunisi, MK yang berperan sebagai operator mesin perakitan, dan PJ sebagai perakit senjata. Sementara itu, tersangka ketujuh, AP, ditangkap di Sleman, DIY, karena berperan sebagai penyimpan senjata dan amunisi.

Kapolda Papua, Irjen Pol Petrus Patrige Rudolf Renwarin, yang hadir secara virtual dalam konferensi pers, menjelaskan bahwa dalam kasus ini polisi menyita 982 butir amunisi berbagai kaliber serta lima senjata api, yang terdiri dari dua senjata rakitan jenis Fajar dan tiga senjata api laras pendek.

Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan keterlibatan anggota TNI/Polri dalam jaringan penyelundupan senjata ini. Namun, ia memastikan bahwa jika ada oknum yang terbukti terlibat, tindakan tegas akan diberikan.

“Kalau ada anggota TNI yang terlibat dalam jual beli senjata api kepada KKB, maka mereka wajib dihukum dengan ditembak mati, karena mereka sadar bahwa senjata tersebut akan digunakan untuk membunuh rekan mereka yang bertugas di wilayah konflik,” tegas Irjen Petrus.

Sebelumnya, penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di Perumahan Kalianyar, Desa Kalianyar, Kapas, Bojonegoro, yang diduga menjadi tempat perakitan senjata ilegal. Operasi ini dilakukan oleh personel gabungan dari Polda Jatim dan Satgassus Mabes Polri pada Sabtu (8/3), mulai pukul 13.00 hingga 22.30 WIB.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan mesin bubut yang digunakan untuk merakit senjata. Sejumlah mesin tersebut kemudian diamankan dengan mobil towing dan pikap yang ditutup terpal.

Kepala Desa Kalianyar, Ibnu Ismail, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. “Benar, ada penggeledahan pada Sabtu kemarin. Pihak desa hanya diminta menjadi saksi. Rumah itu dikontrakkan dan bukan milik warga Kalianyar,” ujarnya.

Polda Jatim memastikan akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk membongkar jaringan penyelundupan senjata yang melibatkan berbagai pihak.

banner 336x280
Penulis: IbadEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!