Surabaya, Delikjatim.com – Meski tanpa mengantongi surat izin resmi dari pihak berwenang, PT Fiber Star nekat melakukan pemasangan tiang internet di wilayah jalan Kedinding Lor gang Jambu Utara kelurahan Kedinding Kecamatan Kenjeran pada hari senin 21-04-2025 sekitar sore pukul 17.12 wib
Pasalnya, di mana pihak penyedia layanan melakukan pengerjaan tiang jaringan internet diduga tanpa mengantongi surat izin dan tanpa pengawasan ketat.
Menurut pantauan awak media Delikjatim.com saat di lapangan, aktivitas pemasangan dilakukan secara cepat dan efisien, ketika dikonfirmasi kepada petugas saat berada di lokasi yang berinisial IQ kini tidak bisa menunjukkan surat tersebut.
Kemudian “petugas mengatakan kepada awak media begini mas kalau emang sampean mau meliput monggo diliput aja, ” Kata petugas IQ saat berada di lapangan
bahkan anehnya lagi ada salah satu pengurus RT Dan RW yang tidak mau disebutkan namanya tidak Terima dan tak mau ngalah saat awak media menanyakan surat izin tersebut.
“Masih salah satu pengurus RT dan RW menjelaskan kalau masalah pemasangan tiang internet itu juga urusan saya karena saya disini sebagai pengurus, dan kalau masalah surat izin itu sudah masuk ke RT dan RW, “Ucapnya
Ketika awak media bertanya kepada beberapa warga setempat mengaku tidak mengetahui bahwa pemasangan tersebut belum mengantongi izin dari dinas terkait.
“Kami kira ini sudah resmi, soalnya pekerjanya pakai seragam dan alat berat juga dipakai,” ujar salah satu warga setempat. Yang enggan disebutkan
Di sisi lain, ketika awak media mengkonfirmasi kepada kecamatan Kenjeran yang berinisial Y, melalui via whatsapp sampai saat ini belum memberikan keterangan resmi seakan-akan tutup mata terkait pemasangan tiang internet tanpa mempunyai surat izin
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih terus mencoba mengonfirmasi sejumlah pihak terkait, termasuk pihak kelurahan dan dinas teknis, guna mendapatkan kejelasan dan tanggapan resmi mengenai dugaan pemasangan tiang internet tanpa izin tersebut.
Warga setempat berharap agar pihak segera turun tangan untuk mengecek legalitas proyek pemasangan tiang internet tersebut demi menjaga ketertiban dan keselamatan lingkungan.