20230111_185931
20230111_185931
Shadow

Sidang Kedua Habib Muhammad Ali Digelar, Kuasa Hukum Siap Hadapi Proses Pembuktian Jika Mediasi Gagal

120x600
banner 468x60

Surabaya, Delikjatim.com – Habib Muhammad Ali, yang akrab disapa Bang Ali, bersama kuasa hukumnya Ir. Andi Darti, S.H., M.H., menghadiri sidang kedua perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.

Dalam keterangannya kepada awak media, kuasa hukum Bang Ali menyampaikan bahwa agenda sidang kali ini menetapkan tanggal mediasi pada 15 Mei 2025.

“Harapan kami tentu mediasi berjalan baik dan menghasilkan solusi terbaik bagi kedua belah pihak. Namun jika mediasi gagal, kami siap melanjutkan ke tahap pembuktian,” ujar Ir. Andi Darti.

Ia menegaskan bahwa kliennya dilaporkan oleh seseorang bernama Erwin Suharyono atas dugaan penipuan dan penggelapan. Namun menurut Andi, pelaporan ini tidak berdasar karena hubungan kliennya hanya sebatas pribadi dengan Justini Hudaya, bukan dengan Erwin.

“Erwin hanyalah bawahan dari Justini. Kami tidak pernah memiliki hubungan atau perjanjian apa pun dengan Erwin, apalagi dalam konteks korporasi. Semua yang terjadi adalah hubungan pribadi antara klien kami dan Justini Hudaya,” jelasnya.

Andi menjelaskan bahwa dana yang diterima kliennya merupakan pemberian bersyarat, yakni untuk mengawal Justini Hudaya dan adiknya, Haryanti Hudaya, yang saat ini tengah menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya.

“Klien kami telah memenuhi semua syarat dari pemberian tersebut. Sesuai ketentuan Pasal 1666 KUHPerdata, pemberian bersyarat yang syaratnya telah dipenuhi tidak bisa ditarik kembali,” tambahnya.

Terkait saksi-saksi yang diajukan seperti dr. Lidawati, Nining Dwi Astuti, dan lainnya, pihak kuasa hukum menyatakan keheranannya atas tuduhan yang tidak berdasar dan menyebut bahwa tidak pernah ada perjanjian atau ikatan kontrak antara kliennya dengan PT Konblok.

Jika mediasi gagal dan perkara berlanjut ke tahap pembuktian, pihak kuasa hukum menyatakan siap menghadapi dan membuktikan bahwa tuduhan yang diarahkan kepada Habib Muhammad Ali tidak berdasar secara hukum.

banner 336x280
Penulis: IbadEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!