Jakarta, Delikjatim.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai menggelar tahapan sosialisasi terkait penanggulangan kendaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL), yang dimulai pada hari ini, Minggu, 1 Juni 2025, dan akan berlangsung selama 30 hari ke depan.
“Hari ini, 1 Juni 2025, dimulai pelaksanaan tahap sosialisasi Indonesia menuju Zero Over Dimension and Over Loading selama 30 hari,” ujar Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho kepada wartawan.
Dalam tahap awal sosialisasi ini, Korlantas Polri menargetkan pembaruan data kendaraan yang terindikasi melanggar aturan dimensi dan muatan. Irjen Agus menginstruksikan seluruh jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) di Indonesia untuk melakukan pemutakhiran data intelijen lalu lintas, khususnya terkait kepemilikan kendaraan ODOL.
“Pemutakhiran data intelijen lalu lintas berupa data pemilik dan kendaraan yang terindikasi tidak sesuai ketentuan (Over Dimension) akan dilakukan di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Data terbaru tersebut nantinya akan diserahkan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk dijadikan dasar dalam pengawasan dan uji KIR. Irjen Agus menjelaskan bahwa data kendaraan ODOL akan ditelusuri asal pendaftarannya untuk dilakukan pengawasan secara khusus.
“Data kendaraan tersebut akan diketahui di mana kendaraan tersebut didaftarkan, kemudian dikirimkan kepada Kementerian Perhubungan untuk ditindaklanjuti sebagai data awal dan pengawasan khusus saat kendaraan akan dilakukan uji KIR,” ungkap Irjen Agus.
Selain itu, data tersebut juga akan dikirim ke Samsat tempat kendaraan terdaftar untuk menjadi perhatian saat proses perpanjangan STNK.
Masalah kendaraan ODOL menjadi perhatian serius bagi Irjen Agus. Ia menegaskan bahwa penindakan tegas terhadap pelanggaran ini harus digencarkan. Menurutnya, pelanggaran ODOL turut menjadi penyumbang besar angka kecelakaan lalu lintas.
“Ketika kita bicara kecelakaan lalu lintas, banyak korban meninggal di jalan akibat overdimensi dan overload. Hampir setiap tahun, ada sekitar 26 ribu orang yang meninggal dunia karena kecelakaan yang melibatkan kendaraan semacam ini,” ungkap Irjen Agus saat Rakor Penanganan Angkutan Lebih Dimensi atau Over Loading dan Dimension di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (23/5).
Dengan program “Zero ODOL”, Korlantas Polri berharap kesadaran dan kepatuhan para pemilik kendaraan dapat meningkat, sehingga keselamatan lalu lintas di Indonesia semakin terjaga.

















