Sidoarjo, Delikjatim.com – Menjelang peringatan Hari Raya Idul Adha, Rutan Kelas I Surabaya mengambil langkah tegas dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan pemasyarakatan. Pada Kamis (5/6/2025), petugas menggelar operasi penggeledahan di blok hunian warga binaan.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Hengky Giantoro, dengan tujuan utama mencegah peredaran narkoba serta penggunaan alat komunikasi ilegal seperti handphone di dalam rutan. Petugas menyisir setiap sudut kamar dan blok hunian secara teliti dalam upaya mendeteksi benda-benda terlarang.
Dalam kegiatan tersebut, Hengky juga memberikan sosialisasi kepada warga binaan. Ia menegaskan komitmen Rutan Surabaya dalam memerangi narkotika dan penyalahgunaan alat komunikasi.
“Terima kasih, kamar kalian tidak ditemukan alat komunikasi. Tapi saya tekankan kembali, jangan sampai ada handphone, apalagi narkoba, di dalam kamar kalian. Kita jalani ini sama-sama agar semua nyaman,” ujar Hengky kepada para warga binaan.
Langkah ini, menurut Hengky, merupakan implementasi dari arahan Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dalam menciptakan lingkungan rutan yang bersih dan aman. Deteksi dini disebut sebagai kunci utama untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban.
Rutan Kelas I Surabaya terus memperkuat pengawasan serta mempertegas komitmennya dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika dan pelanggaran lainnya.