banner 728x90

Belasan HP hasil Penjambretan Telah Dikembalikan Oleh Polres Tuban Ke Pemiliknya.

banner 468x60

Tuban, Delikjatim.com – Belasan korban pencurian telepon genggam akhirnya dapat bernapas lega. Setelah rangkaian pengungkapan lintas daerah oleh Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polres Tuban, sebanyak 14 unit ponsel berhasil dikembalikan kepada pemiliknya tanpa biaya.

Pengungkapan dilakukan menyusul laporan kehilangan yang mencuat di sejumlah lokasi di Kabupaten Tuban. Beberapa di antaranya bertepatan dengan perhelatan massal, seperti Haul Sunan Bonang, yang menarik ribuan peziarah setiap tahunnya.

banner 336x280

Nia (21), warga Kecamatan Bancar, salah satu korban, menceritakan bahwa ia kehilangan ponselnya saat keramaian haul. Tanpa harapan besar, ia tetap melaporkan kejadian itu ke polisi. Sebulan berselang, ia justru menerima kabar bahwa alat komunikasinya berhasil ditemukan dan bisa diambil.

“Ambilnya gratis tanpa ada biaya. Saya hanya diminta membawa dusbook dan bisa langsung bawa pulang,” kata Nia, yang tampak lega saat ditemui di markas Jatanras.

Senada disampaikan Uki (22), pemuda asal Desa Medalem, Kecamatan Senori. Ia memuji langkah cepat polisi yang mampu menelusuri keberadaan ponsel miliknya hingga ke tangan pembeli pertama.

“Cepat terungkap dan saya senang HP bisa kembali,” ucapnya singkat.

Menurut Kanit Pidum Satreskrim Polres Tuban, Ipda Muhammad Rudi, kasus ini tergolong unik. Setelah ponsel dikembalikan, tidak satu pun korban yang menyatakan keberatan atau ingin melanjutkan proses hukum terhadap pelaku.

“Dari 14 unit ponsel yang dikembalikan, empat di antaranya merupakan hasil kejahatan yang terjadi saat Haul Sunan Bonang. Pelaku telah ditangkap,” ujar Rudi dalam jumpa pers di Markas Jatanras Polres Tuban, Selasa (29/7/2025).

Sementara sisanya merupakan hasil pengembangan kasus yang dilakukan di sejumlah lokasi di Tuban. Untuk pencurian HP di lokasi Tegalbang Tuban, HP ditemukan di Wonosobo dan Sidoarjo.

Rudi menyebut, para pelaku memiliki pola distribusi yang terstruktur. Ponsel hasil curian segera dijual ke pemakai dengan harga yang jauh di bawah pasaran hanya sekitar 30 persen dari harga baru.

“Mereka langsung lepas barang di perjalanan, makanya sulit ditelusuri jika tidak ada laporan cepat,” imbuhnya.

Meski kasus dihentikan, Polres Tuban menyatakan akan tetap meningkatkan pengawasan terutama di titik-titik keramaian yang rentan aksi penjambretan, khususnya saat berlangsungnya acara besar berbasis kerumunan massa. (*)

banner 336x280
banner 728x90
error: Artikel terproteksi !!
Exit mobile version