Surabaya, Delikjatim.com – Menanggapi pemberitaan di sejumlah media daring terkait kasus “Pencurian Kabel Tembaga Belum Tertangkap”, Kapolsek Semampir, AKP Herry Iswanto, S.H., memberikan penjelasan resmi mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut.
Dalam keterangannya pada Jumat (26/7/2025), AKP Herry menyatakan bahwa Polsek Semampir telah menerima laporan dari masyarakat dan segera menindaklanjutinya dengan langkah-langkah penyelidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Saat ini, proses pemeriksaan terhadap beberapa saksi masih terus berjalan. Beberapa saksi juga masih kami mintai keterangan untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” ujar AKP Herry.
Ia menegaskan bahwa jajarannya bekerja secara profesional dan berhati-hati dalam menangani perkara ini. Proses penyidikan, lanjutnya, dilakukan secara bertahap dan akan dilanjutkan dengan gelar perkara bersama Polres jika tahap awal dianggap cukup.
“Perlu kami sampaikan bahwa dalam setiap penanganan perkara, kami mengutamakan ketelitian dan keabsahan setiap keterangan saksi maupun barang bukti. Jika seluruh tahapan dirasa cukup, kami akan tingkatkan penanganannya ke Polres untuk proses lebih lanjut,” tegasnya.
AKP Herry juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu akurat. Ia berharap media dapat menyajikan pemberitaan secara berimbang dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Kami terbuka untuk memberikan klarifikasi dan informasi sesuai kewenangan kami. Mohon dukungan dari semua pihak agar proses hukum dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya.

















