20230111_185931
20230111_185931
Shadow
Berita  

Tuntut Hak Tanah Tak Kunjung Dibayar, Petani Mojokerto Justru Dilaporkan ke Polisi

120x600
banner 468x60

Mojokerto, Delikjatim.com – Polsek Puri, Kabupaten Mojokerto kembali memanggil sejumlah petani terkait laporan pengaduan masyarakat (LPM) nomor LPM/49/VII/2025/SPKT/POLSEKPURI/POLRESMOJOKERTO/POLDA JATIM yang diajukan oleh Kepala Dusun Sumberejo, Samsol Arif.

Dalam laporan tersebut, Samsol Arif menuding para petani melakukan dugaan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (1) KUHP, serta pelanggaran Pasal 167 ayat (1) KUHP terkait memasuki pekarangan orang tanpa izin.

Pada Rabu (28/8/2025), empat petani yakni Zainul, Kusnadi, Poniti, dan M. Sidiq dari Dusun Sumber Tempur, Desa Sumber Girang, diperiksa penyidik Aipda M. Arif, S.H. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 08.30 WIB hingga 12.10 WIB.

Kusnadi, salah satu petani yang diperiksa, mengaku heran dengan laporan tersebut. Menurutnya, kedatangannya bersama warga lain ke rumah Samsol Arif murni untuk menanyakan sisa pembayaran tanah yang sudah enam tahun tak kunjung dilunasi.

“Kami datang hanya untuk menanyakan sisa pembayaran tanah kami yang sudah enam tahun belum terselesaikan. Kok malah dilaporkan polisi. Terus bagaimana caranya menagih hak kami supaya dibayar, kalau akhirnya harus berurusan dengan hukum?” ujar Kusnadi.

Hal senada disampaikan M. Sidiq. Dalam pemeriksaan selama hampir 1,5 jam dengan sekitar 20 pertanyaan, ia menegaskan bahwa kedatangannya ke rumah Samsol Arif hanyalah untuk menagih haknya.

“Kami datang hanya untuk menagih sisa pembayaran tanah. Kalau tidak mendatangi rumahnya, lalu kami harus kemana? Itu hak kami yang sudah enam tahun tidak diberikan,” tegasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Polsek Puri dijadwalkan akan memanggil tiga petani lainnya pada Kamis (29/8/2025) untuk pemeriksaan terkait laporan yang sama.

Aksi para petani mendatangi rumah Samsol Arif disebut sebagai puncak dari kekecewaan. Sebelumnya, Kepala Desa sudah dua kali memfasilitasi pertemuan di balai desa, namun Samsol Arif bersama panitia tidak pernah hadir. Akhirnya, para petani sepakat mendatangi rumahnya secara langsung.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Puri belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi awak media pun belum membuahkan hasil. Saat pemeriksaan berlangsung, Kapolsek sempat terlihat keluar kantor karena agenda luar, sementara Kanit Reskrim yang diarahkan sebagai narasumber juga tidak hadir.

Dilansir dari Media Cekpos.id

banner 336x280
Penulis: TimEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!