Jakarta, Delikjatim.com – Ketua Komisi Pendukung Presisi Polri (KP3), Ade Adriansyah Utama SH, aktifis 98 mempertanyakan keseriusan pembentukan Komisi Reformasi Polri yang belakangan ramai diperbincangkan.
la menilai, jangan sampai komisi tersebut hanya diisi oleh figur-figur berlatar belakang politik dan kepentingan kelompok tertentu.
Menurutnya, jika Presiden Prabowo Subianto benar-benar menjadikan kamtibmas dan penegakan hukum sebagai prioritas utama pemerintahannya, maka pembenahan institusi Polri adalah bagian penting yang tidak boleh sekadar seremonial.
“Kalau presiden berani, masa rakyat seperti saya tidak bisa? Kalau ditunjuk, saya siap melaksanakan reformasi Polri dengan tenggat satu tahun untuk melahirkan polisi masa depan,” tegas Ade Adriansyah.
Supremasi Sipil dan Tahap Awal Reformasi Polri
Ade menekankan bahwa reformasi Polri harus diisi oleh sosok-sosok pergerakan yang paham tentang menjaga supremasi sipil dalam konteks kamtibmas dan penegakan hukum.
Tahap awal yang wajib dilakukan, menurutnya, membutuhkan komitmen kuat dari Presiden, Kapolri, serta dukungan regulasi melalui undang-undang.
“Pertanyaan saya, apakah Komisi Reformasi Polri ini hanya seremoni belaka, atau memang diisi figur yang mampu membaca kebutuhan perubahan dan perbaikan? Tiga tahun lalu saya sudah menuliskan gagasan ini dalam pendahuluan buku saya, yang terinspirasi dari pidato Prabowo tentang polisi ideal,” jelasnya.
Tantangan kepada Presiden dan Komitmen Aktivis 98
Ade mengajak agar kesempatan diberikan kepada anak bangsa yang memiliki komitmen konsisten.
la bahkan menegaskan siap menghadirkan terobosan dalam waktu satu tahun.
“Saya tantang, beri saya kesempatan. Saya siap hadirkan polisi masa depan dalam waktu satu tahun. Mohon ini diviralkan dan sampaikan kepada Presiden Prabowo. Tantangan saya nyata dan akan saya buktikan,” ujarnya.
Sebagai aktivis 98 yang turut mendukung pemisahan ABRI dan Polri, Ade menilai bahwa Polri sejak awal memang diharapkan mampu mengawal demokrasi.
Dengan dua kewenangan besar yang dimiliki, Polri harus menjadi instrumen negara yang kuat dalam menjaga keutuhan NKRI.