20230111_185931
20230111_185931
Shadow

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Konferensi Pers Rilis Akhir Tahun 2025, Kriminalitas Turun 13 Persen

120x600
banner 468x60

Surabaya, Delikjatim.com – Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Polsek jajaran menggelar Konferensi Pers Rilis Akhir Tahun 2025 yang berlangsung di halaman Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, pada Senin (29/12/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, S.I.K., M.H., didampingi para Kapolsek jajaran, Kanit Reskrim, serta Kasat Reskrim. Kegiatan ini dihadiri oleh rekan-rekan media sebagai bentuk transparansi kinerja Polri kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan rasa syukur karena masih diberikan kesehatan sehingga dapat melaksanakan rilis akhir tahun. Berdasarkan analisa dan evaluasi data kriminalitas sepanjang tahun 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap 1.731 kasus kejahatan, dengan tingkat penyelesaian perkara sebesar 64 persen.

Untuk jumlah tersangka, sepanjang tahun 2025 Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan 462 orang tersangka, dengan rincian 452 laki-laki, 4 perempuan, dan 6 anak.

Kapolres juga memaparkan sejumlah kasus menonjol yang berhasil diungkap selama tahun 2025, antara lain:

Kejahatan terhadap nyawa (pembunuhan) sebanyak 3 kasus

Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 95 kasus

Kasus gangster atau tawuran sebanyak 8 kasus

Berdasarkan hasil analisa, kriminalitas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengalami penurunan sebanyak 159 kasus atau turun 13 persen dibandingkan tahun 2024. Meski demikian, kinerja Satreskrim dan Polsek jajaran justru mengalami peningkatan pengungkapan dan penyelesaian perkara, yakni sebanyak 147 kasus atau naik 10 persen.

Penurunan angka kriminalitas tersebut, menurut Kapolres, merupakan hasil dari upaya preventif dan preemtif yang terus dilakukan oleh jajaran Polres dan Polsek, termasuk patroli, penguatan peran Bhabinkamtibmas, serta keterlibatan masyarakat.

Selain rilis akhir tahun, Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga merilis pengungkapan kasus pada bulan November dan Desember 2025, dengan total 22 kasus dan 28 tersangka, yang terdiri dari:

Pencurian dengan kekerasan: 2 kasus, 2 tersangka

Pencurian dengan pemberatan: 7 kasus, 11 tersangka

Curanmor: 8 kasus, 10 tersangka

Pencurian biasa: 3 kasus, 3 tersangka

Percobaan curanmor: 1 kasus, 1 tersangka

Pengeroyokan: 1 kasus, 1 tersangka

Untuk pengungkapan kasus narkoba tahun 2025, tercatat sebanyak 178 kasus dilakukan penyidikan, serta 275 kasus diselesaikan melalui restorative justice. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:

Sabu: 189,06 gram

Ganja: 648,52 gram

Obat-obatan berbahaya: 112.273 butir

Ekstasi: 40 butir dan 1,3 gram serbuk

Tembakau sintetis: 3,25 gram

Menutup kegiatan tersebut, Kapolres menyampaikan imbauan kepada masyarakat menjelang perayaan malam Tahun Baru. Mengingat kondisi Indonesia yang tengah menghadapi berbagai bencana alam di sejumlah wilayah, masyarakat diminta untuk tidak menyalakan petasan dan merayakan Tahun Baru dengan kegiatan yang positif, aman, dan bermanfaat.

Sebagai rangkaian akhir kegiatan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menyerahkan barang bukti kepada korban serta kunci ganda kendaraan bermotor kepada rekan-rekan media.

“Demikian rilis akhir tahun ini kami sampaikan. Terima kasih atas kerja sama seluruh pihak,” tutup Kapolres.

banner 336x280
Penulis: IbadEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!