20230111_185931
20230111_185931
Shadow

Meresahkan Warga, Pelaku Pencurian Meteran PDAM Diamankan Unit Reskrim Polsek Semampir

120x600
banner 468x60

Surabaya, Delikjatim.com – Unit Reskrim Polsek Semampir berhasil mengungkap kasus pencurian meteran air milik PDAM yang selama ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan warga yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh petugas. Pada Senin (22/12/2025), polisi akhirnya mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku utama.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui pelaku merupakan residivis dengan kasus serupa. Saat dimintai keterangan oleh Kapolsek Semampir AKP Herry Iswanto, S.H., pelaku sempat mengaku melakukan pencurian di empat titik lokasi. Namun setelah dilakukan pendalaman, pelaku mengakui telah beraksi di lima lokasi berbeda.

Pelaku menjalankan aksinya tanpa waktu tertentu, baik pada siang hari maupun malam hari. Untuk melepas satu unit meteran PDAM, pelaku hanya memerlukan waktu sekitar satu menit dengan menggunakan peralatan sederhana seperti tang, obeng, kunci pas, dan kunci inggris.

Setiap meteran air hasil curian dijual seharga Rp50.000. Uang tersebut, menurut pengakuan pelaku, digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk keperluan anaknya.

Kapolsek Semampir AKP Herry Iswanto, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.

“Pelaku beserta barang bukti telah kami amankan dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk pengembangan kasus,” tegasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) huruf ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

banner 336x280
Penulis: Rohman Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!