SURABAYA – Mutasi sejumlah personel di lingkungan Polrestabes Surabaya kini menjadi perhatian serius. Munculnya narasi yang menghubungkan rotasi jabatan dengan penanganan perkara narkotika tertentu memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Meski kepolisian telah memberikan klarifikasi, persoalan ini belum cukup dijawab hanya dengan menyebut mutasi sebagai dinamika organisasi.
Publik tentu tidak sedang mencari sensasi. Yang dipertanyakan adalah kejelasan. Ketika kebijakan mutasi muncul di tengah perhatian terhadap penanganan perkara narkotika, wajar apabila masyarakat menginginkan penjelasan yang lebih konkret, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Jangan sampai persoalan yang menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum justru berhenti pada penjelasan normatif.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto, membenarkan adanya rotasi dan mutasi personel. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari mekanisme internal organisasi, pembinaan karier, penyegaran, serta kebutuhan penugasan.
“Perlu kami jelaskan bahwa kebijakan mutasi personel merupakan bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, dan kebutuhan penugasan yang dilakukan melalui mekanisme internal kepolisian,” ujarnya, Senin (2/11).
KLARIFIKASI SUDAH DISAMPAIKAN, TETAPI PERTANYAAN PUBLIK JANGAN DIABAIKAN
Hadi mengingatkan masyarakat agar tidak menarik kesimpulan mengenai hubungan sebab-akibat antara mutasi dan penanganan perkara narkotika tanpa fakta serta keterangan resmi.
Pernyataan itu patut menjadi perhatian. Namun, transparansi tidak cukup hanya dengan meminta masyarakat berhati-hati. Institusi juga perlu membuka penjelasan yang relevan agar tidak muncul ruang spekulasi berkepanjangan.
Jika mutasi tersebut memang murni berdasarkan kebutuhan organisasi, penjelasan mengenai dasar pertimbangan dan kronologi kebijakan tentu akan membantu menjernihkan persoalan.
Masyarakat tidak berhak menghakimi seseorang tanpa bukti. Namun, masyarakat juga memiliki hak untuk mempertanyakan kebijakan lembaga penegak hukum yang menyangkut kepentingan publik.
PEMBERANTASAN NARKOBA HARUS DIBUKTIKAN, BUKAN HANYA DIUCAPKAN
Polrestabes Surabaya menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Hadi memastikan penanganan setiap perkara dilakukan secara profesional dan tidak membedakan latar belakang maupun status pihak yang berhadapan dengan hukum.
Pernyataan tersebut tentu harus dibuktikan melalui tindakan nyata. Penanganan perkara narkotika harus berjalan tanpa tebang pilih, tanpa perlakuan istimewa, dan tanpa penyimpangan dari ketentuan hukum.
Di sinilah kepercayaan publik benar-benar diuji. Sebab, masyarakat tidak hanya membutuhkan pernyataan bahwa kepolisian berkomitmen memberantas narkoba. Masyarakat membutuhkan bukti bahwa seluruh proses penegakan hukum berjalan secara konsisten dan akuntabel.
JANGAN BIARKAN TANDA TANYA BERKEMBANG TANPA KEJELASAN
Polemik ini seharusnya menjadi momentum bagi Polrestabes Surabaya untuk memperkuat keterbukaan informasi. Bukan untuk membenarkan spekulasi, melainkan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan penanganan perkara dapat dipertanggungjawabkan.
Sampai saat ini, belum ada fakta terverifikasi yang membuktikan adanya hubungan sebab-akibat antara mutasi personel dan penanganan perkara narkotika yang menjadi sorotan.
Namun, satu hal tidak boleh dilupakan: kritik masyarakat bukanlah vonis, dan pertanyaan publik bukanlah tuduhan.
Polisi berhak meminta masyarakat tidak berspekulasi. Tetapi masyarakat juga berhak meminta polisi menjelaskan.
Pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan sekadar persoalan rotasi jabatan, melainkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Dan kepercayaan itu hanya bisa dijaga dengan transparansi, profesionalisme, serta keberanian mempertanggungjawabkan setiap kebijakan di hadapan publik.

















