Surabaya, Delikjatim.com – Upaya pelarian dua pelaku begal berinisial JF dan SA akhirnya kandas setelah Tim Opsnal Unit Ranmor Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur berhasil membekuk keduanya di lokasi berbeda. Pada tanggal 4 Mei 2026
Dalam menjalankan aksinya, JF bertugas sebagai joki, sementara SA berperan sebagai eksekutor. Aksi kekerasan terjadi ketika korban berusaha mempertahankan sepeda motornya, hingga pelaku SA menyerang dengan celurit dan melukai korban sebelum keduanya melarikan diri.
Pasca kejadian, JF diketahui melarikan diri ke wilayah Bangkalan, Madura. Sedangkan SA memilih bersembunyi di rumah kerabatnya di Pasuruan guna menghindari kejaran petugas.
Tim yang dipimpin oleh Iptu Ario Senopati Joyonegoro, S.I.K langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran. Dari hasil pelacakan, petugas berhasil lebih dulu mengamankan JF di wilayah Bangkalan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku JF mengungkapkan keberadaan rekannya, SA, yang bersembunyi di Pasuruan,” ungkapnya.
Berbekal informasi tersebut, tim bergerak cepat menuju Pasuruan dan berhasil menangkap SA tanpa perlawanan.
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban, satu unit Honda Beat yang digunakan pelaku, sebilah celurit beserta sarungnya, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta handphone milik pelaku.
Kini kedua tersangka telah diamankan di Mapolda Jawa Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak kejahatan jalanan dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

















