20230111_185931
20230111_185931
Shadow

Heboh! Dugaan Praktik Tangkap Lepas Terduga Pengguna Narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Jadi Sorotan

120x600
banner 468x60

Surabaya, Delikjatim.com – Dugaan adanya praktik tangkap lepas terhadap terduga pelaku penyalahgunaan narkoba mencuat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Berdasarkan keterangan seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak disebut telah mengamankan dua orang yang diduga sebagai pengguna narkoba pada Rabu (27/5/2026) pagi, sebelum pelaksanaan Salat Iduladha. Penangkapan tersebut dikabarkan terjadi di Jalan Gemblongan Gang IV, Surabaya.

Menurut narasumber tersebut, kedua terduga masing-masing berinisial A dan AS. Namun, narasumber mengklaim bahwa terduga berinisial A telah dibebaskan pada Jumat (29/5/2026), sedangkan AS hingga kini disebut masih menjalani proses hukum.

Lebih lanjut, narasumber menduga pembebasan terhadap A berkaitan dengan adanya dugaan pemberian uang sebesar Rp150 juta. Meski demikian, informasi tersebut masih sebatas keterangan narasumber dan hingga berita ini ditulis belum dapat diverifikasi secara independen maupun didukung oleh bukti atau dokumen hukum yang sah.

Sebagaimana diketahui, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo berulang kali menegaskan komitmennya kepada seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia untuk memberantas peredaran narkoba, tindak kriminal, dan berbagai bentuk kejahatan lainnya tanpa pandang bulu.

Apabila dugaan tersebut benar, maka hal itu menjadi perhatian publik dan perlu ditindaklanjuti melalui klarifikasi serta penyelidikan sesuai mekanisme yang berlaku. Sebaliknya, apabila informasi tersebut tidak benar, kepolisian juga diharapkan memberikan penjelasan resmi guna menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Untuk memperoleh konfirmasi, pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 11.41 WIB, awak media menghubungi Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H., terkait dugaan tersebut.

Menanggapi konfirmasi tersebut, AKP Adik Agus Putrawan hanya memberikan jawaban singkat:

“Saya masih jadi narasumber bentar ya.”

Pada hari yang sama, sekitar pukul 17.33 WIB, awak media kembali menghubungi AKP Adik Agus Putrawan untuk meminta klarifikasi lanjutan. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan maupun penjelasan resmi yang disampaikan terkait dugaan tersebut.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Satresnarkoba maupun Polres Pelabuhan Tanjung Perak belum memberikan keterangan resmi mengenai kebenaran informasi yang beredar.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

banner 336x280
Penulis: IbadEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!