Madiun, Delikjatim.com – Hari juang polri seharusnya menjadi momen sakral dalam peringatannya, namun sayangnya Penegakan hukum di Polres Madiun mencoreng semangat hari juang Polri.
Bagaimana tidak, pasalnya laporan masyarakat akan adanya judi sabung ayam di Kelurahan Jerukgulung, Kecamatan Balerejo Kabupaten Madiun Jawa Timur kemaren masih beroperasi dan tidak tersentuh APH.
Bukannya ditindak tegas, Kasat Reskrim Polres Madiun Kabupaten AKP Agung Hartawan, S.H., M.H baru membalas pesan WhatsApp awak media keesokan harinya pada tanggal 21 Agustus pukul 15.52 sedangkan dumas tersebut sudah di sampaikan sejak 20 Agustus 2026 pukul 20.00 wib.
AKP Agung Hartawan membalas, terimakasih akan kita cek. Berharap adanya tindakan nyata kalangan tersebut memang diliburkan pada 21 Agustus 2026 setelah adanya dumas tersebut.
Hal tersebut disampaikan salah satu warga yang enggan di publikasikan mengatakan bahwa kalangan besok diliburkan karna ada dumas.
“Libur besok mas karna ada dumas kata panitia”. Ucapnya, Kamis 20 Agustus 2026 pukul 21.00 wib.
Hal ini menjadi tanda tanya besar, bukanya di tindak malah dumas tersebut bocor dan mengarahkan agar kalangan tutup sementara.
Tentunya polri di tuntut untuk tegas dan transparan serta berani memberantas tindak pidana perjudian sabung ayam tersebut.
Masyarakat berharap adannya tindakan nyata dan bongkar serta usut dan panggil para pelaku yang ada dalam videp tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan awak media masih berupaya mengkonfirmasi beberapa pihak.

















