SURABAYA, Delikjatim.com – Respons cepat ditunjukkan Unit Reskrim Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya dalam menindaklanjuti laporan dugaan pencurian yang terjadi di kawasan Jalan Margorejo Masjid, Wonocolo, Surabaya.
Seorang pria berinisial MC (52), asal Desa Kali Dawu, Kecamatan Rudoyo, diamankan polisi setelah diduga terlibat pencurian sebuah sepeda angin dan tiga tabung LPG ukuran 3 kilogram milik warga.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 1 September 2026, sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, korban berinisial WA mendapati sejumlah barang miliknya telah hilang dari rumah di Jalan Margorejo Masjid 33-D, Kecamatan Wonocolo.
Berdasarkan informasi yang dihimpun polisi, sebelum kejadian MC terlihat mengayuh becak motor dan masuk ke kawasan permukiman dengan aktivitas yang menyerupai orang sedang mencari barang bekas.
Ketika berada di sekitar rumah korban, MC diduga melihat sepeda angin dan tabung LPG. Kondisi rumah yang sepi kemudian diduga dimanfaatkan untuk masuk ke area rumah dengan cara melompati pagar.
Sepeda angin merek Polygon serta tiga tabung LPG ukuran 3 kilogram kemudian diduga dibawa pergi oleh pelaku.
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Wonocolo langsung melakukan penyelidikan. Sejumlah saksi dimintai keterangan guna mengungkap identitas serta keberadaan terduga pelaku.
Kapolsek Wonocolo Kompol Haryoko membenarkan adanya penanganan kasus tersebut.
“Korban melaporkan telah kehilangan sepeda angin dan tiga tabung gas LPG. Daerah tersebut diketahui kerap terjadi aksi serupa,” ujar Haryoko, Jumat (4/9/2026).
Upaya penyelidikan membuahkan hasil. Pada hari yang sama sekitar pukul 12.09 WIB, tim opsnal Polsek Wonocolo memperoleh informasi mengenai keberadaan MC di sebuah warung kopi di kawasan STK Jetis Wetan.
Petugas kemudian bergerak menuju lokasi dan mengamankan MC. Terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
“Kemudian terduga pelaku ditangkap dan dibawa ke Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya untuk diperiksa lebih lanjut,” imbuh Haryoko.
Dalam penindakan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit becak motor warna hitam dan satu unit sepeda Polygon warna biru-putih.
Saat ini, Unit Reskrim Polsek Wonocolo masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap perkara tersebut guna memastikan rangkaian kejadian serta keterlibatan terduga pelaku.

















