20230111_185931
Shadow

Aktivitas Penggalian Jalan Raya Dlanggu Tuai Sorotan, Polres Mojokerto Diminta Tidak Tutup Mata dan Usut Tuntas

120x600
banner 468x60

Mojokerto, Delikjatim.com – Aktivitas pekerjaan penggalian jalan pada malam hari di Jalan Raya Dlanggu, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, menjadi sorotan. Dokumentasi yang diterima redaksi memperlihatkan sebuah truk berada di lokasi dengan sejumlah pekerja melakukan aktivitas di area jalan yang terbongkar dan dipenuhi material batu serta tanah.

Berdasarkan keterangan waktu dan lokasi yang tercantum dalam foto, aktivitas tersebut berlangsung pada Sabtu dini hari, 24 Oktober 2026, sekitar pukul 01.15 WIB, di Jalan Raya Dlanggu, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Kondisi jalan yang terbongkar pada malam hari tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai jenis pekerjaan yang sedang dilakukan, pihak pelaksana, perizinan, serta standar pengamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Polres Mojokerto Diminta Turun Tangan

Masyarakat meminta aparat penegak hukum, khususnya Polres Mojokerto, tidak mengabaikan persoalan tersebut. Apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum dalam aktivitas penggalian itu, aparat diminta melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penelusuran perlu dilakukan untuk memastikan siapa pihak yang bertanggung jawab, apa tujuan penggalian, apakah pekerjaan tersebut memiliki izin dari instansi berwenang, serta apakah material dan fasilitas yang berada di lokasi berkaitan dengan pekerjaan yang sah.

Jika aktivitas tersebut berkaitan dengan jaringan utilitas atau infrastruktur milik pihak tertentu, aparat juga perlu memastikan adanya kewenangan, persetujuan pemilik aset, serta dokumen pekerjaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Jangan sampai muncul kesan bahwa aktivitas di ruang publik dapat dilakukan tanpa pengawasan. Penegakan hukum harus berjalan berdasarkan bukti, bukan pembiaran maupun dugaan semata.

Transparansi dan Keselamatan Publik Harus Diutamakan

Selain aspek hukum, kondisi jalan yang terbongkar juga perlu menjadi perhatian serius. Pengamanan lokasi, pemasangan rambu peringatan, penerangan yang memadai, dan pemulihan kondisi jalan merupakan hal penting untuk mencegah kecelakaan serta melindungi masyarakat.

Polres Mojokerto diharapkan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi teknis terkait guna memastikan legalitas pekerjaan tersebut sekaligus menentukan langkah yang diperlukan apabila ditemukan pelanggaran.

Redaksi juga mendorong pihak pelaksana pekerjaan dan instansi berwenang memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat agar tidak berkembang spekulasi mengenai aktivitas tersebut.

Uji Ketegasan Aparat Penegak Hukum

Publik kini menantikan langkah konkret aparat dalam menindaklanjuti informasi tersebut. Pemeriksaan di lapangan, klarifikasi terhadap pihak yang melakukan pekerjaan, serta pengecekan dokumen perizinan menjadi langkah awal yang perlu dilakukan.

Apabila ditemukan unsur tindak pidana, proses hukum harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih. Namun, apabila pekerjaan tersebut sah dan memiliki dasar perizinan yang sesuai, penjelasan resmi juga diperlukan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan terverifikasi mengenai identitas pelaksana pekerjaan maupun hasil pemeriksaan aparat terkait aktivitas tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Polres Mojokerto, pemerintah daerah, serta pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan di lokasi.

Masyarakat berharap persoalan ini tidak berhenti pada dokumentasi semata, melainkan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!