SAMPANG, DelikJatim.com – Pemkab Sampang dinilai anti kritik. Pasalnya spanduk sindiran keras yang viral di media sosial bertuliskan “BUPATI GAGAL MEMBANGUN JALAN RAKYAT – DILARANG MELEWATI JALAN YANG DIBANGUN OLEH RAKYAT” tiba-tiba dicopot petugas Satpol-PP.
Spanduk dengan desain siluet pejabat berpeci berlabel SUBEYDI dan tulisan besar “PETAOH TODUSSS!!” itu sebelumnya terpasang di pinggir Jalan Raya Sampang. Isinya menyindir janji Bupati Sampang yang menyatakan PBB-P2 akan dikembalikan 100% untuk pembangunan sarana prasarana.
Faktanya di lapangan, warga mengeluh banyak jalan desa yang rusak masih dibiarkan dan justru dibangun secara swadaya dengan urunan warga. Kekecewaan itulah yang dituangkan warga dalam bentuk spanduk protes.
“Janjinya PBB-P2 100% balik buat bangun jalan, tapi mana buktinya? Jalan di kampung kami masih hancur, terpaksa urunan sendiri. Makanya kami pasang spanduk itu sebagai bentuk protes,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Namun tak butuh waktu lama, spanduk tersebut langsung diturunkan oleh Satpol-PP. Dalam foto yang beredar, tampak mobil patroli Satpol-PP dan sejumlah petugas berada di lokasi pencopotan baliho di pinggir jalan. Seorang petugas bahkan terlihat sedang menurunkan spanduk dari atas.
Aksi pencopotan itu justru memicu reaksi keras warga. Warga menilai pemerintah panik dan takut dikritik.
“Bupati takut banner, baru dikritik soal jalan aja langsung main copot. Jelas ini anti kritik. Kalau memang berhasil membangun, kenapa harus takut spanduk?” celetuk warga lain dengan nada kesal.
Warga menambahkan, spanduk tersebut adalah murni aspirasi dan jeritan rakyat kecil yang sudah lelah dengan janji manis pembangunan. Mereka membayar pajak PBB-P2 tepat waktu, namun infrastruktur jalan tak kunjung membaik.
Seharusnya, lanjut warga, Pemkab Sampang menjadikan spanduk itu sebagai bahan evaluasi, bukan malah membungkam dengan cara mencopotnya.
“Jangan alergi kritik. Kalau jalan memang sudah dibangun bagus, rakyat tidak akan pasang spanduk seperti itu. Ini bukti rakyat kecewa,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kamis (22/10/2026), belum ada keterangan resmi dari Kasatpol PP Sampang maupun Humas Pemkab Sampang terkait alasan pencopotan spanduk sindiran tersebut. Upaya konfirmasi DelikJatim.com masih belum mendapat respon.
Kasus pencopotan spanduk kritik ini pun kini menjadi sorotan di media sosial dan dinilai sebagai preseden buruk bagi kebebasan berpendapat di Kabupaten Sampang.

















