20230111_185931
Shadow

Isu Gudang Solar Menyeret Nama Lela Kurniawan, Pemilik PT Rizqi Artha Sejahtera Siapkan Langkah Hukum

120x600
banner 468x60

Semarang, Delikjatim.com – Kamis, 29/10/2026. Lela Kurniawan, pemilik PT Rizqi Artha Sejahtera, membantah pemberitaan dan narasi yang beredar di sejumlah akun TikTok yang mengaitkan dirinya dengan dugaan gudang bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang disebut-sebut digerebek aparat kepolisian.

Lela menegaskan, informasi yang mengaitkan dirinya dengan gudang solar yang dikabarkan digerebek polisi tersebut tidak benar menurut keterangannya. Ia menyayangkan beredarnya narasi di media sosial yang dinilai dapat membentuk persepsi publik dan berdampak terhadap nama baiknya maupun perusahaan yang dipimpinnya.

Tak tinggal diam, Lela menyatakan berencana menempuh langkah hukum terhadap akun-akun yang menyebarkan narasi tersebut. Ia juga berencana berkoordinasi dengan pihak siber Polda dan tim legal untuk mengkaji konten yang beredar serta menentukan langkah yang sesuai dengan ketentuan hukum.

Nama Lela dan PT Rizqi Artha Sejahtera Dikaitkan dengan Gudang Solar

Polemik mencuat setelah sejumlah unggahan TikTok memuat narasi yang mengaitkan nama “Ibu Lela Semarang” dengan gudang solar yang disebut-sebut pernah digerebek polisi. Salah satu akun yang menjadi perhatian adalah TikTok Gondrong HK.

Namun, penyebutan nama Lela Kurniawan dalam unggahan tersebut tidak serta-merta membuktikan bahwa dirinya merupakan pemilik gudang yang dimaksud ataupun pihak yang terlibat dalam suatu perkara.

Lela membantah keterkaitan tersebut. Untuk memastikan duduk persoalan secara objektif, klaim mengenai lokasi gudang, kepemilikan, kronologi kejadian, serta tindakan aparat perlu dikonfirmasi melalui bukti yang dapat diverifikasi dan keterangan resmi pihak berwenang.

Siapkan Langkah Hukum, Koordinasi dengan Polda Siber

Lela menyatakan akan mengkaji kemungkinan pelaporan terhadap akun-akun yang dinilai menyebarkan informasi yang mengaitkan namanya dengan dugaan penggerebekan gudang solar tersebut.

Bersama tim legal, ia berencana menelaah unggahan yang beredar dan mengumpulkan bukti digital sebagai bahan untuk menentukan langkah berikutnya. Koordinasi dengan pihak siber Polda juga direncanakan guna memperoleh kejelasan mengenai penanganan persoalan tersebut.

Meski demikian, rencana tersebut belum dapat disebut sebagai laporan resmi yang telah diajukan. Perkembangan mengenai langkah hukum itu masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut.

Viral di Media Sosial Bukan Bukti Kebenaran

Beredarnya informasi di media sosial perlu disikapi secara hati-hati. Konten yang viral tidak otomatis membuktikan kebenaran tuduhan, terlebih jika menyangkut nama seseorang dan sebuah badan usaha.

Dalam perkara ini, bantahan Lela Kurniawan perlu ditempatkan sebagai klarifikasi dari pihak yang bersangkutan. Sementara itu, kebenaran mengenai gudang solar yang disebut-sebut digerebek polisi, identitas pemiliknya, serta pihak yang terkait masih harus dipastikan berdasarkan fakta dan keterangan resmi.

Prinsip verifikasi, keberimbangan, serta penghormatan terhadap hak jawab menjadi penting agar pemberitaan tidak berkembang menjadi penghakiman publik sebelum persoalan terungkap secara jelas.

Redaksi Buka Ruang Klarifikasi

Redaksi media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pengunggah video, pihak kepolisian, maupun pihak lain yang memiliki informasi relevan untuk menjelaskan persoalan tersebut.

Berita ini menegaskan bantahan Lela Kurniawan selaku pemilik PT Rizqi Artha Sejahtera atas narasi yang mengaitkan dirinya dengan gudang solar yang dikabarkan digerebek polisi. Adapun kebenaran peristiwa penggerebekan, kepemilikan gudang, dan keterkaitan pihak-pihak yang disebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Dilansir dari Media TargetNews.id

banner 336x280
Penulis: Target news.idEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!