20230111_185931
Shadow

Jaringan Curanmor Surabaya Dibongkar, Tiga Terduga Pelaku Diciduk Unit Reskrim Polsek Sukolilo

120x600
banner 468x60

SURABAYA, Delikjatim.com – Unit Reskrim Polsek Sukolilo Polrestabes Surabaya membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga beraksi di sejumlah wilayah Kota Surabaya.

Pengungkapan kasus ini bermula dari pencurian sepeda motor milik seorang mahasiswa di kawasan Gebang Wetan, Sukolilo. Dari penyelidikan kasus tersebut, polisi menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial M.Z., M.S., dan A.G. Dua di antaranya, yakni M.Z. dan M.S., diketahui berasal dari Burneh, Bangkalan, Madura.

Ketiganya diamankan dalam rangkaian pengembangan penyelidikan yang dilakukan polisi pada Kamis, 24 September 2026.

Kasus tersebut bermula ketika E.G.M., 24, kehilangan sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2016 bernopol S-2154-G. Kendaraan itu sebelumnya diparkir di depan rumah kos kawasan Gebang Wetan, Sukolilo.

Saat itu, Senin (21/9/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, korban memarkir sepeda motornya sebelum masuk ke kamar kos untuk beristirahat.

Namun, keesokan harinya sekitar pukul 09.30 WIB, teman korban hendak meminjam kendaraan tersebut. Sepeda motor yang sebelumnya berada di depan kos ternyata sudah raib.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukolilo.

Berawal dari Satu Kasus, Polisi Bongkar Komplotan

Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto mengatakan, laporan tersebut langsung ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Sukolilo melalui serangkaian penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dua orang yang diduga berkaitan dengan pencurian tersebut.

M.Z. diduga bertindak sebagai eksekutor yang mengambil sepeda motor. Selain itu, dia juga diduga membantu menjual kendaraan hasil kejahatan.

Sementara M.S. diduga berperan sebagai joki sekaligus membantu dalam proses penjualan kendaraan hasil curian.

“Pengembangan kemudian dilakukan terhadap kedua tersangka. Hasilnya, polisi kembali mengamankan seorang pria berinisial A.G., 24 tahun, warga Bangkalan,” ujar Hadi, Senin (5/10/2026).

A.G. diduga memiliki peran sebagai joki sekaligus mengawasi kondisi sekitar ketika aksi pencurian dilakukan bersama M.Z.

Dengan penangkapan A.G., polisi kini mengamankan tiga orang yang diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut.

Keliling Surabaya Cari Motor yang Minim Pengamanan

Dari hasil pemeriksaan sementara, komplotan tersebut diduga tidak menentukan lokasi secara khusus. Para pelaku disebut lebih dulu berkeliling di sejumlah wilayah hukum Polrestabes Surabaya untuk mencari kendaraan yang dinilai mudah dicuri.

Rumah kos menjadi salah satu sasaran karena kendaraan penghuni terkadang diparkir di luar bangunan dengan sistem pengamanan yang minim.

Setelah menemukan target, para pelaku diduga berbagi tugas. Salah seorang bertindak sebagai eksekutor, sementara lainnya menjadi joki sekaligus memantau situasi di sekitar lokasi.

Dalam kasus di Gebang Wetan, A.G. diduga bertugas sebagai joki dan mengawasi kondisi sekitar saat M.Z. menjalankan aksi.

Sementara kendaraan yang diduga berhasil dicuri kemudian dijual melalui jaringan yang melibatkan M.S.

Polisi Sita Pisau, Celurit hingga Kunci T

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas para terduga pelaku.

Di antaranya satu stel pakaian, topi, sepasang sandal, helm, gelang yang disebut identik dengan rekaman CCTV, serta satu unit telepon seluler.

Penyidik juga menemukan barang bukti lain dari kedua tersangka yang disebut memiliki riwayat perkara sebelumnya.

Dari M.Z., polisi mengamankan senjata tajam jenis pisau penghabisan. Berdasarkan pemeriksaan, M.Z. disebut pernah menjalani proses hukum di Polres Bangkalan terkait perkara pencurian dan kepemilikan senjata tajam.

Dalam perkara tersebut, M.Z. disebut pernah dijatuhi hukuman enam tahun penjara.

Sementara dari M.S., polisi mengamankan senjata tajam jenis celurit serta dua buah mata kunci berbentuk T yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian kendaraan bermotor.

M.S. juga disebut pernah berurusan dengan hukum di Polres Bangkalan dalam perkara pencurian dan kepemilikan senjata tajam.

Tak hanya itu, sepeda motor Honda Beat yang digunakan M.S. saat menjalankan aksinya juga diduga merupakan hasil curanmor dari lokasi lain di kawasan Lebak Permai.

Polisi Dalami Kemungkinan TKP Lain

Temuan tersebut membuat penyidik terus memperluas pengembangan kasus. Polisi menduga aktivitas para terduga pelaku tidak hanya berkaitan dengan satu lokasi pencurian.

Keterangan yang diperoleh penyidik juga menyebut M.Z. diduga kerap berganti pasangan saat menjalankan aksinya. Informasi tersebut kini masih didalami untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku lain dalam jaringan tersebut.

Polisi juga terus menelusuri kemungkinan adanya kendaraan lain maupun lokasi pencurian yang berkaitan dengan para terduga pelaku.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya penghuni rumah kos, untuk meningkatkan kewaspadaan. Sepeda motor sebaiknya diparkir di tempat yang aman dan dilengkapi pengamanan tambahan guna mengantisipasi aksi pencurian.

Saat ini, kasus tersebut masih dikembangkan Unit Reskrim Polsek Sukolilo Polrestabes Surabaya. Para terduga pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

banner 336x280
Penulis: IbadEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!