SAMPANG, Delikjatim.com -Miris! Seorang warga Dusun Sorak, Desa Bringin, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, mengaku terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) periode Oktober–Desember 2025. sampai sekarang di tahun 2026. Namun, hingga kini bantuan tersebut belum diterimanya.
Warga berinisial M mengaku namanya tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Ironisnya, meski terdaftar sebagai penerima, dirinya mengaku belum pernah merasakan manfaat bantuan tersebut.(6/11/26).
M mempertanyakan kejelasan penyaluran bantuan yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Persoalan ini memunculkan tanda tanya besar. Jika benar warga tercatat sebagai penerima, ke mana sebenarnya bantuan BLT Kesra tersebut disalurkan?
Lebih memprihatinkan, saat awak media mengonfirmasi pendamping bansos yang bertugas di Desa Bringin, bernama Muri, melalui pesan WhatsApp, yang bersangkutan belum memberikan jawaban maupun keterangan konkret hingga berita ini diterbitkan.

Sikap tanpa penjelasan tersebut semakin menambah tanda tanya publik terkait transparansi penyaluran BLT Kesra di Desa Bringin.
Masyarakat mendesak Pemerintah Desa Bringin, pendamping PKH, serta Dinas Sosial Kabupaten Sampang tidak tinggal diam. Perlu dilakukan penelusuran dan pengecekan data penerima untuk memastikan apakah bantuan tersebut benar-benar telah disalurkan kepada KPM yang berhak.
Jangan sampai bantuan sosial yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu hanya tercatat di atas kertas, sementara warga yang namanya terdaftar justru tidak pernah menerima manfaatnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi dari pendamping PKH Muri. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait.
Dilansir dari Media Terkini86News.id














