Surabaya, DelikJatim.com – Aksi Demo Menolak Undang Undang Omnibus Law Kembali di Lakukan di Surabaya. Ribuan Massa yang Tergabung dari Elemen Buruh dan Mahasiswa Melakukan Long March dari Jalan Basuki Rahmad Menuju Gedung Grahadi di Jalan Gubernur Suryo Surabaya sejak Selasa hingga Jumat mendatang.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra Menyampaikan,” Bahwa Untuk Mencegah Terjadinya Kemacetan Lalulintas Jajaran Satlantas Polrestabes Surabaya melakukan Pengawalan Langsung Peserta Aksi Demo Tersebut , ” Tutur Kasat Lantas Polretabes Surabaya AKBP Teddy Chandra, Rabu (21/10/20).
Kasat Lantas Polretabes Surabaya AKBP Teddy Chandra Menambahkan , ” Bahwa Seluruh Anggota Satlantas di Terjunkan Langsung untuk Mengawal Perjalanan Aksi Para Pendemo Agar Tidak Menimbulkan Kemacetan serta Tidak Mengganggu Aktivitas Warga yang Lain , ” Tegas AKBP Teddy Chandra.
Dalam Aksi Demo Tersebut Berjalan dengan Tertib dan Lancar , Serta Sebanyak 169 Orang di Amankan Karena di Duga Akan Membuat Kericuhan , di Karenakan Kedapatan Membawa Bom Molotov , Miras dan Cat Pylox untuk Aksi Vandalisme.(Red)