Surabaya, Delikjatim.com – Paska pelaksanaan Deklarasi Forum Wartawan Surabaya (FWS) pada hari Jum’at (16 Oktober 2020) yang lalu, FWS sebagai wadah bagi para insan pers, khususnya yang berada di Kota Pahlawan Surabaya ini, kini telah memiliki struktur.
Adapun struktur dalam FWS yakni, selaku Penasehat yakni H. Budi Leksono, S.H., yang juga merupakan Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya, Ketua Bayu Pangarso, Wakil Ketua Abdul Halim, Sekretaris Ria dan Harnik, Bendahara Rohim dan Ongky.
Sedangkan untuk Humas di isi oleh Sanjaya, Investigasi Bledex dan Fauzi, advokasi Dedi Nasution S.H dan kesekretariatan Saiful.
H. Budi Leksono, S.H., mengatakan, FWS merupakan wadah pemersatu insan pers, khususnya yang ada di Surabaya, harus mempunyai strukturisasi. Sehingga dalam perjalannya, tidak sembarangan seperti wartawan yang tidak jelas identitasnya.
“Saya yang ditunjuk sebagai Penasehat, sangat mengapresiasi adanya FWS ini, dan semoga FWS memberitakan secara objektif dan sesuai kode etik jurnalistik. Secepatnya FWS harus mengurus legalitasnya atau akte notaris,” ujarnya saat di basecamp FWS Jalan Makam Peneleh No.1 Surabaya, Rabu (28/10/2020).
Bulek sapaan akrab H. Budi Leksono juga meminta para wartawan yang berada dinaungan FWS, dapat menjalankan profesinya secara profesional, meskipun resikonya juga besar.
“Jika ada permasalahan, pecahkan secara bersama-sama, jika memang dibutuhkan, saya akan selalu siap untuk memberikan masukan-masukan. Asalkan jangan menjadi wartawan bodrek, karena dapat merusak citra FWS sendiri,” jelasnya.
Sebelum meninggalkan basecamp FWS, H. Budi Leksono yang didapuk sebagai penasehat, mendapatkan piagam penghargaan atas partisipasinya dalam Deklarasi FWS dan bersedia menjadi Penasehat FWS.
Editor : Redaksi