20230111_185931
20230111_185931
Shadow

Sedot Serbuk Haram, Dua Pemuda Di Ringkus Polisi

120x600
banner 468x60

Surabaya, Delikjatim.com – Unit Reskrim Polsek Asemrowo kembali Berhasil meringkus dua orang budak sabu saat pesta Narkoba di salah satu kamar di jalan Sawah Pulo SR Kelurahan Ujung  Surabaya, Rabu (14/10).

Kedua tersangka berinisial (N) pria 32 tahun tinggal di Jalan Pesapen tengah No.41 Surabaya dan (AIH) pria 21 tahun, tinggal di jalan Kebon Dalem Gg.7 No.33 Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Asemrowo Iptu Rizkika Atmadha P, S.I.K Mengatakan, kedua tersangka di amankan saat pesta narkoba di TKP, kini keduanya di amankan di mapolsek beserta barang buktinya, Selasa (03/11)

Rizkika juga menambahkan,”berawal informasi dari masyarakat sekitar yang resah akan peredaran narkoba di sekitar Sawah Pulo SR, anggota segera menindaklanjuti dumas tersebut dan melakukan penyelidikan”. Imbuhnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan

“Alhasil anggota Reskrim yang di pimpin Ipda Muarib, meringkus kedua tersangka yang sedang asik pesta narkoba jenis sabu-sabu, saat Penangkapan di temukan barang bukti 1(satu) buah pipet kaca yg masih ada sisa sabu dengan berat brutto 1.30 gram”. Tandas Rizkika.

Menurut pengakuan tersangka barang haram tersebut dibelinya dari (S) seharga Rp 100.000,-(seratus ribu rupiah), (S) hingga kini belum tertangkap (DPO).

“Polisi masih mengejar (S) dan untuk kedua tersangka yang berhasil kita amankan akan di jerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika”. Pungkas Perwira dengan pangkat Dua Balok di dipundaknya.(Ibed)

Editor : Redaksi

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!