20230111_185931
20230111_185931
Shadow

Dua Oknum Polisi Di Tangkap, Kapolda Jateng : Tak ada Kata lain, Pecat

120x600
banner 468x60

Jawa Tengah, Delikjatim.com – Usai Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti bersama 11 anggotanya di tangkap saat pesta narkoba jenis sabu-sabu beberapa waktu lalu.

Kini dua oknum polisi di Jateng kembali mencoreng nama baik instansi Polri lantaran kasus yang sama yakni penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Keduanya ialah Bripka AA anggota Polres Salatiga dan AKP K anggota Polres Wonogiri ditangkap Unit I Subdit II Ditresnarkoba Polda Jateng.

Bripak AA di tangkap 16 Februari 2021 kemudian di kembangkan ke AKP K yang di tangkap di kontrakannya Ds. Sendang RT 02 RW 02 Kec. Wonogiri Kab. Wonogiri, Senin 16 Februari 2021 sekira pukul 08.30 wib.

Kedua oknum polisi yang terlibat narkoba ini terancam dipecat.

“Jelas Bapak Kapolda Jawa Tengah mengatakan, anggota yang terlibat narkoba, tidak ada kata lain. Pecat!,” tegas Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, kepada awak media, Senin (23/2/2021).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perintahkan untuk tidak akan memberikan ruang bagi anggota yang melakukan pelanggaran terkait narkoba.

“Tidak pandang bulu, terhadap siapa pun yang melakukan pelanggaran tindak pidana narkoba. Jelas-jelas Bapak Kapolri sudah mengumumkan tidak ada tempat lagi anggota yang telah coba-coba baik kita menggunakan, apalagi mengedarkan, apalagi sebagai bandar,” tandasnya.

“Barang buktinya sementara ada satu paket 0,7 gram yang di dapat dari penangkapan AKP K, Dan yang di Salatiga tadi ini barang buktinya sembilan paket sabu.

Keduanya saat ini sudah ditahan di Polda Jawa Tengah dan akan dilakukan pengembangan kasusnya. Informasi yang kita dapat bahwa ini juga masih ada keterlibatan pihak lain,”tutupnya.

Editor : Redaksi

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!