20230111_185931
20230111_185931
Shadow

Polsek Kenjeran Bersama Tiga Pilar Operasi Yustisi PPKM Mikro

120x600
banner 468x60

Surabaya, Delikjatim.com – Polsek Kenjeran bersama tiga pilar giat operasi yustisi PPKM Mikro disepanjang Jalan Suramadu, bawah Jembatan, platuk Donomulyo, Tambak Wedi, serta gudang KPU Kota Surabaya, Minggu (21/02/21).

Kapolsek Kenjeran Kompol Esti menjelaskan, giat operasi ini dilakukan dalam rangka pembatasan masyarakat jam malam (PPKM) berbasis mikro implementasi inpres no 6 tahun 2020, bergub no.53 tahun 2020 perda trantibum no.2 tahun 2020 dan perwali no.67 tahun 2020 tentang  pendisiplinan protokol kesehatan  yang dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Kenjeran.

“Dalam giat kali ini sasaran petugas ialah razia warung kopi (warkop) di Kecamatan Kenjeran, cafe mu yang berada jalan suramadu menjadi sasaran awal giat operasi kali ini”. Terang Esti.

Masih Esti, Petugas menghimbau kepada pengunjung cafe tersebut untuk selalu menjaga protokol kesehatan, memakai masker, jaga jarak dan tidak lupa untuk yang mempunyai  warung harus tutup operasional pada jam 22:00 wib.

Petugas gabungan juga melakukan pemeriksaan antisipasi adanya jual beli minuman beralkohol atau miras serta layanan perempuan. Namun saat di geledah petugas tidak menemukan minuman keras ataupun layanan perempuan.

“Kami tidak segan-segan melakukan tindak tegas terhadap cafe yang kedapatan menjual minuman keras atau alkohol, serta pelayanan perempuan”. Tegas Esti.

“Kami akan terus melakukan operasi ini untuk upaya memutus rantai penyebaran covid-19 di wilayah hukum Polsek Kenjeran dan apabila masih ada warkop dan warung atau Cafe masih buka jam malam kita akan membubarkannya”. Pungkas Esti.(Ibed)

Editor : Redaksi

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!