20230111_185931
20230111_185931
Shadow

Respons Cepat Satres PPA-PPO Polrestabes Surabaya Dapat Apresiasi dari Ibu Korban

120x600
banner 468x60

Surabaya, Delikjatim.com – Ibu dari korban dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial NA menyampaikan apresiasi atas respons cepat jajaran Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Satres PPA-PPO) Polrestabes Surabaya dalam menindaklanjuti laporan keluarga.

Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/99/RES.1.24./2020/JATIM/RESTABES SBY, tertanggal 29 Januari 2020. Setelah pihak keluarga mendapatkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku yang diketahui bekerja di salah satu minimarket di kawasan Jalan Raya Kenjeran, informasi tersebut kemudian disampaikan kepada pihak kepolisian.

Pada Kamis, 13 Agustus 2026, Satres PPA-PPO Polrestabes Surabaya yang dipimpin AKBP Melatisari, S.H., M.H. langsung merespons informasi tersebut. Melalui Unit 2 yang dipimpin Ipda Felicia Lina Kristy, petugas bergerak menuju lokasi tempat kerja terduga pelaku.

Sekitar pukul 20.58 WIB, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku di lokasi. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ibu korban mengaku lega dengan langkah cepat yang dilakukan kepolisian. Menurutnya, respons tersebut memberikan rasa aman sekaligus harapan bagi keluarga agar perkara yang menimpa anaknya dapat ditangani secara serius dan profesional.

“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Satres PPA-PPO Polrestabes Surabaya yang sudah merespons dengan cepat laporan kami. Kami berharap perkara ini dapat ditangani secara profesional dan memberikan keadilan bagi anak kami,” ujar ibu korban.

Pihak keluarga berharap proses penanganan perkara tersebut terus berjalan secara transparan dan profesional. Mereka juga meminta agar hak-hak serta kondisi psikologis korban sebagai anak di bawah umur tetap menjadi perhatian selama seluruh proses hukum berlangsung.

Keluarga korban berharap penyidik dapat mengusut perkara secara menyeluruh berdasarkan alat bukti dan keterangan yang diperoleh dalam proses penyidikan, serta memberikan kepastian hukum terhadap perkara tersebut.

Dengan diamankannya terduga pelaku, keluarga korban berharap proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan perlindungan maksimal serta rasa keadilan bagi korban.

banner 336x280
Penulis: IbadEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!