20230111_185931
20230111_185931
Shadow

Laporan Tak Di Gubris, Gus Hamid Kembali Datangi Mapolres Sampang Bersama Kuasa Hukumnya

120x600
banner 468x60

Sampang, Delikjatim.com – Warga desa Kara Kecamatan Torjun Kabupaten Sampang Gus Hamid kembali mendatangi Polres Sampang untuk menindaklanjuti laporan awal terkait kasus dugaan  penyelewengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) oleh pihak pemerintah Desa Kara. Senin 22 maret 2021.

Dugaan terlaporkan bahwa pemerintah desa Kara telah melakukan hal yang tidak sesuai dengan konstitusi Republik Indonesia atas pembekuan penyaluran program BPNT selama 3 bulan terakhir terhitung sejak Maret sampai dengan bulan Mei 2020.

Diketahui Gus Hamid adalah pelapor dan juga sekaligus Masyarakat penerima manfaat Bantuan pangan non tunai yang memang belum pernah mendapatkan buah dari program tersebut. kali ini beliau mendatangai Mapolres Sampang bersama rekan kuasa hukumnya Moch Yahya S.H.

Hal lain yang dilaporkan Gus Hamid adalah dimana bapak dari kepala desa Kara ( Markuwi) ikut memegang andil bahkan beliau menjadi penanggungjawab dalam penyaluran BPNT di E-Warung.

Gus Hamid merasa kecewa atas dugaan lambatnya proses hukum yang di lakukan oleh pihak Polres Sampang kepada Orang tua dari kepala desa Kara tersebut, dengan indikasi Polres Sampang masih melimpahkan kasus ini ke pihak inspektorat dan masih menunggu hasilnya.

Menurut Gus Hamid, seharusnya pihak penyalur dan yang bertanggung jawab atas bantuan tersebut adalah Kepala Desa Kara, bukan orang lain ataupun Orang tuanya (Markuwi). Dan ini sudah tidak lagi menjadi permasalahan di Inspektorat, sudah jelas bahwa ini adalah kasus yang seharusnya masuk ke rana Kepolisian. Jelasnya kepada wartawan. (Amir)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!