Jakarta, Delikjatim.com – Kabar penahanan Artis Cynthiara Alona menambah deretan artis yang tersandung kasus Prostitusi online.
Namun ada hal yang berbeda Cynthiara Alona di tahan dan di jadikan tersangka karna hotel kepemilikannya yang di jadikan ajang prostitusi online.
Penahanan Cynthiara Alona dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (18/3).
“Saya membenarkan ada artis inisial CA yang ditahan,” kata Yusri.
Yusri menjelaskan, penyidik saat ini masih menginterogasi Cynthiara Alona, hingga saat ini penyidik membongkar praktik prostitusi online di salah satu hotel kawasan Tangerang. Dan hotel tersebut milik Cynthiara Alona.
“Kami sudah tetapkan CA sebagai tersangka karena keterlibatan soal kepemilikan, dia pemilik daripada hotel daripada adanya penggerebekan prostitusi online yang ada di Kota Tangerang, itu hotel miliknya,” imbuh Yusri.
Yusri belum berbicara terlalu jauh mengenai keterlibatan Cynthiara Alona. Yang jelas, kata dia sudah dilakukan penangkapan.
“Sampai saat ini polisi masih melakukan pendalaman dan dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan sejak pagi tadi,” pungkasnya.
Editor : Redaksi

















