20230111_185931
20230111_185931
Shadow

Ikatan Keluarga Mahasiswa Socah (IKMS) Sikapi Problematika Pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Bangkalan

120x600
banner 468x60

Bangkalan,Delikjatum.com – Kita ketahui bersama bahwa dalam sebuah kehidupan demokrasi setiap desa di Kabupaten Bangkalan pemilihan kepala desa (PILKADES) merupakan salah satu pilar utama dari sebuah akumulasi kehendak masyarakat desa di kabupaten bangkalan.

Pemilihan kepala desa sekaligus merupakan prosedur demokrasi untuk memilih pemimpin guna memastikan adanya keberlanjutan dalam pembangunan sosial, budaya, ekonomi dll. Dan hal ini juga berlaku baik pada tingkat Kabupaten/kota bahkan provinsi sekalipun. Dalam waktu dekat ini sesuai SK Bupati No 188.45/54/Kpts/433.013/2021 yakni tanggal 02 mei 2021 di kabupaten bangkalan telah ditetapkan bahwa akan dilakukan pemilihan kepala desa serentak.

Namun demikian hadirnya berbagai macam problematika dalam tahapan yang dilakukan untuk pelaksanaan pilkades serentak bangkalan tahun 2021 Ini terdapat beberapa polemik di tengah-tengah masyarakat bangkalan yang kemudian jika ini dibiarkan begitu saja Secara terus menerus akan menimbulkan konflik horizontal maupun vertikal.

Mulai dari intervensi yang dilakukan oleh bupati bangkalan terhadap beberapa desa di kabupaten bangkalan yang sedang menjalankan tahapan proses pesta demokrasi desa yaitu pilkades yang dibuktikan dengan dikeluarkannya SK Bupati Bangkalan No 141/125/433.100/2021 dan juga SK Bupati No 188.45/103/Kpts/433.013/2021 yang mana hal ini jelas merugikan masyarakat baik secara hak politik maupun hak berdemokrasi.

Tindakan tersebut sangat kami sayangkan, sebab tidak mencerminkan pemimpin yang baik dan juga tidak sepantasnya dilakukan oleh kepala daerah. Sebab Persoalan ini sudah jelas mencakup tugas dan wewenang dari Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD). tidak layak Memang apabila hal ini ada campur tangan dari kepala daerah. menurut kami kepala daerah seharusnya dapat menjaga proses tahapan pelaksanaan pilkades dengan baik serta menjunjung tinggi sikap netralitas bukan justru melakukan intervensi yang merugikan masyarakat. Selain itu kami ikatan keluarga mahasiswa socah (IKMS) juga menyoroti hal lainnya yaitu perihal kesiapan daripada pemerintah daerah kabupaten bangkalan dan TFPKD sendiri mengenai pelaksanaan pemilihan kepala desa (PILKADES) yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Karena berkaca kepada salah satu case yang terjadi beberapa hari yang lalu tentang keluhan dari P2KD di beberapa desa di kecamatan socah yakni tentang anggaran dana yang terlambat turun ke rekening desa, yang kemudian berdampak kepada proses persiapan dan perkembangan tahapan pilkades ini.

Dan sebagai jalan alternatif untuk memecahkan masalah tersebut, beberapa P2KD meminta inisiatif incumbent untuk menutupi sementara dari apa yang menjadi kebutuhan dan keperluan untuk Persiapan penyelenggaraan pilkades.

Selain itu kami juga menginginkan adanya transparansi dari hasil uji kompetensi yang dilakukan terhadap calon kepala desa dengan sistem penilaian skoring tersebut agar fair play dan berkeadilan. Karena kami juga menilai bahwa jika transparansi dari hasil uji kompetensi tersebut tidak di publikasikan, maka sekalipun itu benar masyarakat akan sangat rentan dan besar kemungkinan untuk mispersepsi akan hasil uji kompetensi tersebut.

Oleh karena itu, berdasarkan permasalahan – permasalahan diatas yang kami nilai berpotensi memicu adanya konflik ditengah tengah masyarakat perihal pelaksanaan pemilihan kepala desa (PILKADES) serentak kabupaten bangkalan 2021. Serta mengingat bahwa salah satu tugas mahasiswa adalah “social of control” yaitu untuk mencegah penyimpangan sosial dan juga mengaca pada UU No 9 tahun 1998 dan Pasal 28E Ayat (3) UUD 1945 perihal kemerdekaan menyampaikan Pendapat baik secara lisan, Tertulis dan sebagainya. Maka dengan ini kami Ikatan Keluarga Mahasiswa Socah (IKMS) menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Menyoroti adanya intervensi/ campur tangan oleh Bupati kab. bangkalan terhadap proses tahapan pelaksanaan pemilihan kepala desa (PILKADES) yang dilakukan Kepada P2KD di beberapa desa yang ada di kab. Bangkalan yang kemudian menimbulkan kerugian kepada masyarakat baik secara hak politik maupun hak berdemokrasi, dan juga adanya polemik dan kegaduhan sampai sekarang, maka kami menuntut agar segala bentuk intervensi segera dihentikan. Sebab seyogyanya sebagai Pemangku jabatan kepala daerah Yaitu melakukan kebijakan yang tepat dan berkeadilan. Apabila masih berkelanjutan maka dapat dikatakan dan dinyatakan gagal sebagai kepala daerah kabupaten bangkalan Yang berintegritas. Sebab seharusnya sekelas pimpinan daerah sudah menyadari bahwa tindakan tersebut tidak tepat “abuse of power”
  2. Mendorong dan mendesak Kepala Daerah, Pemerintah Daerah dan terutama TFPKD selaku yang mempunyai peran cukup penting dalam berjalannya proses tahapan pemilihan kepala desa untuk lebih optimal lagi dalam melakukan kesiapan pilkades mengingat waktu pelaksanaan sudah mendekati hari H
  3. Menuntut dan mendesak seluruh element yang berperan dalam pilkades baik kepala daerah, pemerintah daerah, TFPKD dan P2KD untuk menjunjung tinggi sikap netralitas, kejujuran dan transparansi yang jelas terhadap publik. Agar tidak terjadi mispersepsi pada masyarakat sehingga pemilihan kepala desa (PILKADES) kab. Bangkalan 2021 berjalan dengan lancar, aman, dan damai.

Demikian rilis sikap dari kami Ikatan Keluarga Mahasiswa Socah (IKMS) dengan penuh harap segala problematika yang ada di seputar tahapan pelaksanaan pilkades segera selesai dan bisa berjalan dengan lancar dan aman. (Amir.H / Mustakim IKMS)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!