20230111_185931
20230111_185931
Shadow

Tak Percaya Covid, Takmir Mushola Marah Bahkan Tuding-tuding Kapolsek Gubeng

120x600
banner 468x60

Surabaya, Delikjatim.com – Dalam Rangka menciptakan Wilayah Hukum Polsek Gubeng Bersih dan taat Prokes demi memutus Penyebaran virus Covid-19, Kapolsek Gubeng mengunjungi Mushola Ibrohim yang berada di Jl. Gubeng Klingsingan No.88 Surabaya, jumat ( 7 mei 2021 ) jam 11.30 WIB.

Saat kunjungan sekaligus Sholat Jum’at, Kapolsek menemukan adanya Mushola Ibrohim yang mengadakan Sholat Jumat pertama dan diikuti sekitar 30 jemaah dengan Khotib Dr. H Shoinudin Umar, SH MSI. Dimana dalam pelaksanaan tidak mematuhi Protokol Kesehatan yaitu penggunaan Masker maupun jaga jarak. Saat pelaksanaan Sholat Jumat tersebut.

Menurut Kapolsek Gubeng Kompol Akay Fahli, S.Kom, S.I.K mengatakan,”Saat pelaksanaan Sholat Jumat tersebut pihak pengurus Mushola Ibrohim tidak menerapkan aturan Protokol Kesehatan yang sudah diatur oleh Pemerintah”. Kata Akay.

Saat Selesai pelaksanaan sholat Jumat Kapolsek Gubeng mencoba menemui pengurus Mushola Ibrohim dan ditemui oleh Dr. H Shoinudin Umar, SH MSI, dalam pertemuannya Kapolsek Gubeng menanyakan mengapa selama pelaksanaan Sholat Jumat tidak menjalankan Protokol Kesehatan mengingat angka Covid.19 di Wilayah Hukum Polsek Gubeng masih tinggi sehingga tidak menimbulkan klaster baru.

“Bukannya disambut baik oleh pengurus Mushola Ibrohim justru saya mendapat pertentangan dengan nada keras yang diucapkan oleh Pengurus Mushola Ibrohim tersebut dan bahkan seolah olah tidak percaya bahwa Covid.19 itu masih ada”. Imbuh Akay.

Lebih parah lagi, Bahkan tidak hanya melakukan pertentangan akan tetapi wajah Kapolsek  di tuding-tuding dengan jari Takmir Mushola Ibrohim yang bahwasanya Masker ini tidak berpengaruh dan menyampaikan ucapan keras oleh Dr. H Shoinudin Umar, SH MSI sebagai takmir masjid Ibrahim.

“Kita sebagai orang beriman harus bertaqwa, kalau orang waktunya mati ya mati, meskipun pakai masker atau tidak pakai masker”. Ucap Tamir.

Akay Juga menjelaskan,”Kita tidak melarang Diadakannya Ibadah namun kita juga harus mematuhi aturan pemerintah dimana dimasa Pandemi ini kita harus berjuang bersama agar penyebaran covid-19 ini bisa di hentikan”. Terang Akay.

Terkait kejadian tersebut telah dilaporkan kepada Polrestabes Surabaya maupun Satgas Covid-19, namun belum dilakukan tindakan terhadap Mushola Ibrohim yang tidak melakukan Protokol Kesehatan tersebut dan hanya tahap Sosialisasi serta memberikan peringatan.(Ibed).

Editor : Redaksi

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!