Nganjuk, Delikjatim.com – Terhitung sejak hari ini (sabtu,03/7) Pemerintah Pusat resmi memberlakukan PPKM Darurat untuk Wilayah Jawa dan Bali hingga (20/7) mendatang.
Terkait hal itu, Relawan Taruna Siaga Bencana (TAGANA) kabupaten Nganjuk mengikuti Apel pelaksanaan PPKM yang di gelar oleh FORKOPIMDA kabupaten Nganjuk di Depan Halaman kabupaten Nganjuk, tepat di Jl Basuki Rahmad No.1 Nganjuk Jawa Timur, Sabtu (03/7/2021).
Menidak lanjuti surat Komado Resort Militer 081/ Dhirotsaha Jaya Komando Distrik Militer 0810. Nomor : B /424/VII/2021 tentang permohonan Dukungan Personil dalam rangka mengikuti apel pelaksanaan PPKM darurat, Kadinsos PPPA Kab Nganjuk memerintahkan TAGANA untuk mengikuti Apel dimaksud.
Apel yang digelar pagi tadi ini (07.00 Wib) dipimpin langsung Oleh PLT Bupati Nganjuk Dr. drs. Marhen Jumadi, SE. SH. MM. MBA. Dalam sambutannya Ia membeberkan masa pemberlakuan PPKM di wilayah kerjanya, yakni sejak hari ini tanggal 03 juli – 20 Juli 2021.
Dijelaskan Sugeng Winarto koordinator Tagana kabupaten Nganjuk bahwa, pada kesempatan itu Plt. Bupati Nganjuk juga menghimbau agar dalam pelaksanaan PPKM ini diharapkan semua pihak dan seluruh stakholder di kabupaten Nganjuk ada jalinan kerjasama yang harmonis, koodinasi serta bersinergi di lapangan.
“Beliau juga mengatakan agar kita aktif mensosialisasikan dan mengedukas masyarakat supaya atas kesadarannya dapat mentaati aturan pelaksanaan PPKM dengan mengikuti anjuran 5M” ucap Sugeng.
Pada apel tadi, dilanjutkan Sugeng, kami dari unsur relawan Dinas Sosial menurunkan 15 personil Tagana, imbuhnya.
Selain relawan Dinas Sosial Tagana, apel ini juga diikuti oleh legislatif dan unsur lainnya, yakni DPRD, TNI, POLRI, DISHUB, KOMINFO, SATPOL PP, BPBD, DINKES juga pihak DAMKAR. (Syai)
Editor : Redaksi
















