20230111_185931
20230111_185931
Shadow

Peduli Persoalan Hukum Perempuan dan Anak, ‘Aisyiyah Jatim Resmikan Posbakum

120x600
banner 468x60

Surabaya, Delikjatim.com – Sebagai bentuk perhatian persoalan hukum yang menimpa masyarakat khususnya perempuan dan anak, Bidang Majelis Hukum dan HAM (MHH) ‘Aisyiyah Jawa Timur meresmikan Kantor Pos Bantuan Hukum (Posbakum) ‘Aisyiyah Jatim di daerah Darmokali Surabaya, Rabu (20/10/2021).

Ketika diwawancarai, Ketua Bidang MHH PWA Jatim, Arini Jauharoh, SH. M.Kn menjelaskan, untuk pertama kalinya ‘Aisyiyah mempunyai amal usaha yaitu pembukuan Posbakum ‘Aisyiyah yang nantinya akan melayani berbagai macam masalah-masalah hukum, mulai bantuan hukum, informasi hukum, pemberkasan atau pelayanan administrasi hukum seperti pertanahan, perkawinan, perceraian dan lain sebagainya.

“Untuk konsultasi maupun bantuan sampai ke pengadilan bisa terlayani karena kami mempunyai ahli-ahli seperti pengacara, para legal, ahli hukum pertanahan, notaris yang kami libatkan disini untuk membuka Posbakum guna melayani masyarakat khususnya perempuan dan anak”, papar Arini.

Ditempat yang sama, Ketua Pimpinan Wilayah Aisyiyah Jawa Timur, Dra. Hj. Siti Dalilah Candrawati, M.Ag. menjelaskan, Posbakum milik ‘Aisyiyah Jatim bekerja sama Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya khususnya Fakultas Hukum (FH) dan Fakultas Agama Islam (FAI) karena ada prodi hukum ekonomi juga hukum keluarga sehingga keberadaan Posbakum memberikan layanan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, baik bersifat ligitasi maupun non ligitasi yang tentunya mereka membutuhkan solusi atas permasalahan yang mereka hadapi.

“Selain mempunyai program-program penyuluhan hukum, Posbakum juga menjadi bengkel praktek bagi para mahasiswa FH dan FAI sebagai observasi layanan hukum”, ungkap Siti Dalilah.

Masih dengan Siti Dalilah, Posbakum terdiri dari gabungan praktisi dari Unmuh dan ‘Aisyiyah yang melakukan kegiatan secara bergantian, bisa datang secara langsung maupun virtual untuk memudahkan masyarakat yang awam hukum maupun enggan berurusan dengan hukum, dapat segera mendapatkan solusi atas persoalannya.

Lanjut Siti Dalilah, kaum perempuan kebanyakan lebih memendam masalah, oleh sebab itulah tugas kita supaya mereka mempunyai keberanian untuk mengungkapkan, bisa pendekatan dari hati ke hati secara empat mata antara konselor dengan mereka yang mempunyai masalah. Misalkan masalah rumah tangga kita hadirkan suami dan istri yang kadang hanya karena masalah sepele menjadi besar, itu bisa kita bantu melalui mediasi secara internal.

“Mudah-mudahan peresmian Posbakum, salah satu amal usaha MHH yang ada ditingkat organisasi pusat merupakan langkah awal ditingkat wilayah, dapat diikuti pimpinan daerah untuk membentuk Posbakum terutama letaknya yang berdekatan dengan kampus supaya bisa bersinergi”, harap Siti Dalilah.
(Yuda).

Editor : Redaksi

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!