20230111_185931
20230111_185931
Shadow

Pemkot Lakukan Pembongkaran 15 Bangunan Persil Di Jalan Wonokromo

120x600
banner 468x60

Surabaya, Delikjatim.com – Pemkot Surabaya melakukan eksekusi pembongkaran/penggusuran bangunan Persil di Wonokromo sebanyak 15 Persil, Senin 18 Oktober 2021.

Rencana pembongkaran ini sudah lama kira-kira sudah setahun yang lalu dan baru dilaksanakan pada hari ini itupun dilakukan secara bertahap, dikarenakan tanah tersebut masih menjadi sengketa antara Pemkot Surabaya dalam hal ini PD Pasar Wonokromo dan warga Wonokromo.


Eksekusi lanjutan rencana akan dilaksanakan setelah sudah ada keputusan dari Pengadilan Negeri Surabaya.

Menurut keterangan salah satu perwakilan warga, mengatakan eksekusi pembongkaran bangunan Persil ini akan dilanjutkan setelah ada hasil keputusan dari Pengadilan negeri surabaya mengingat tanah tersebut masih merupakan tanah gendom atau tanah dengan surat ijo.

“Dari eksekusi tersebut, 15 Persil yang terdampak penggusuran akan mendapatkan ganti rugi bangunan tidak dengan tanahnya senilai masing-masing bangunan yang mana sudah di hitung dan di data sebelumnya”. Imbuhnya.

Lebar pembongkaran bangunan kali ini selebar 5 meter yang mana sebelumnya sudah dilaksanakan yaitu selebar 10 meter jadi total keseluruhan selebar 15 meter dari jalan raya.

Sampai berita ini ditulis eksekusi pembongkaran atau penggusuran Persil tersebut masih belum selesai dan akan dilanjutkan setelah keputusan pengadilan keluar.

(Snd)

Editor : Redaksi

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!