Surabaya, Delikjatim.com – Unit reskrim polsek Simokerto berhasil mengamankan 1 tersangka pencurian dengan kekerasan merampas hp di depan SMA YP 17 Jl. Sidotopo Wetan No. 112 Surabaya, sabtu 30 Oktober 2021 jam.18.30 wib.
Diketahui tersangka berinisial D A, 23 tahun, pekerjaan Kuli Bangunan, asal Pandegiling Surabaya, sedangkan pelapor bernama,
Tiara Puspita Anggraeni, 13 tahun
Alamat : Jl. Kapas Baru Gg. 8 / No. 112 Surabaya atau tinggal Di Jl. Granting barat No. 112 Surabaya.
Kepada awak media Kanit Reskrim Iptu Ketut Redana menjelaskan, saat tersangka di introgasi oleh penyidik menjelaskan bahwa saat korban berjalan kaki di trotoar sambil membawa HP, tersangka melancarkan aksinya (mencopet) HP korban.
“korban pun terjatuh saat dirampas oleh pelaku kemudian ia melarikan diri namun korban sempat teriak maling akhirnya pelaku berhasil di amankan oleh warga disekitar tempat kejadian”. Terang Ketut.
Masih Ketut, Sedangkan teman pelaku yang satunya (LKN) yang alamat Sidotopo Surabaya berhasil melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor tersebut.
Adapun Barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 1(Satu) buah Handphone merk OPPO warna biru.(Ibed).
Editor : Redaksi

















