20230111_185931
20230111_185931
Shadow

Polisi Ringkus Seorang Budak Narkoba Di Bendul Merisi Surabaya

120x600
banner 468x60

Surabaya, Delikjatim.com – Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan satu tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Selasa, 16 November 2021 Di depan rumah yang beralamatkan di Jl. Bendul Merisi Kel. Bendul Merisi Kec. Wonocolo Surabaya.

Tersangka diketahui bernama, YOR BK BIN BAY AK 23 tahun, alamat di Jl. Bendul Merisi Kel. Bendul Merisi Kec. Wonocolo Surabaya atau tinggal di Jl. Bendul Merisi Kel. Bendul Merisi Kec. Wonocolo Surabaya

Menurut Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Hendro Utaryo, SH. Menjelaskan, bahwa anggota Satreskoba Polres pelabuhan tanjung perak mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar dan anggota melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap seorang pelaku yang diduga melakukan peredaran gelap Narkotika

“Informasi tersebut ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap orang tersebut dan benar adanya peredaran narkoba dan anggota langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka YOR BK BIN BAY AK”. Kata Hendro, Rabu 17 November 2021.

Polisi juga menemukan barang bukti di depan rumahnya dan pelaku mengakui barang tersebut itu miliknya, Selanjutnya tersangka  YOR BK BIN BAY A K beserta brg bukti dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk mengguna proses pnyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni, 1(satu) poket plastik kecil yang didalamnya terdapat Narkotika Golongan I jenis Shabu dengan berat bruto ±0,24(Nol koma dua puluh empat) gram beserta Plastik pembungkusnya

“Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika”. Pungkasnya.(Ibed).

Editor : Redaksi

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!